Pasca Gempa Kemarin, Polda Banten Sebut Tak Ada Dampak Kerusakan dan Korban Jiwa

- Sabtu, 5 Februari 2022 | 13:47 WIB
Seismograf, alat pencatat getaran akibat gempa bumi (ANTARA/pri)
Seismograf, alat pencatat getaran akibat gempa bumi (ANTARA/pri)

Polda Banten diketahui langsung bergerak ke lapangan untuk mendata kerusakan maupun korban jiwa pasca terjadinya gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5. Hasil pengecekan tersebut diketahui jika tidak ada kerusakan ataupun korban jiwa akibat insiden gempa tersebut.

"Pasca gempa, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto langsung memerintahkan para Kapolres untuk turun ke lapangan dan melakukan pengecekan dampak gempa terhadap kerusakan rumah warga juga kemungkinan munculnya korban luka bahkan korban yang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga saat dihubungi INDOZONE, Sabtu (5/2/2022).

Shinto menyebut hasil dari pendataan tersebut didapati jika tidak ada dampak kerusakan maupun korban jiwa. Data tersebut dihimpun polisi hingga pukul 19.35 WIB.

"Pasca 2,5 jam pengecekan oleh para Kapolres jajaran, hingga 19.35 WIB alhamdulilah tidak ditemukan adanya kerusakan rumah warga dan juga tidak ada warga yang dilaporkan terluka bahkan meninggal dunia," beber Shinto.

Sekedar informasi, gempa bumi dengan kekuatan 5,5 sempat terjadi Jumat, 4 Februari 2022 pukul 17.10 WIB yang lalu.  Titik gempa berada di Lebak, Banten.

Gempa itu sendiri terasa hingga wilayah Pelabuhan Ratu, Rangkas Bitung, Sawarna, Tangerang hingga Parung Panjang. Tak sampai disitu, gempa juga terasa hingga sejumlah wilayah di Jakarta.

BMKG sendiri sempat mengumumkan gempa tersebut tidak berpotensi terjadinya tsunami.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X