Anies Copot Dirut PAM Jaya

- Kamis, 16 Desember 2021 | 17:32 WIB
Logo PAM Jaya. (Dok. Pamjaya)
Logo PAM Jaya. (Dok. Pamjaya)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencopot Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Air Minum Daerah DKI Jakarta (PAM Jaya), Priyatno Bambang Hernowo dari jabatannya. 

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 1494 tertanggal 15 Desember 2021 tentang Penghentian dan Pengangkatan Direktur Utama, Direktur Umum, dan Sekretaris Badan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum DKI Jakarta. 

Dalam surat keputusan itu, orang nomor satu di Jakarta mengangkat Syamsul Bachri Yusuf dan Tedy Jiwantara Sitepu masing-masing sebagai Direktur Utama dan Direktur Umum PAM Jaya

Syamsul Bachri Yusuf menggantikan Priyatno Bambang Hernowo sebagai Direktur Utama, sedangkan Tedy Jiwantara Sitepu menggantikan Sutan Maizon Rusdy sebagai Direktur Umum. 

Sementara, Yanto menggantikan Agustino Darmawan sebagai Sekretaris Badan Pengawas PAM Jaya. Serah terima jabatan Direksi PAM JAYA itu dilakukan di kantor Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD) Kamis (16/12/ 2021) pagi. 

Mewakili Anies, Plt Kepala BPBUMD, Riyadi, menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Direksi dan Bawas PAM JAYA atas kerja keras dan pengabdiannya selama lebih dari tiga tahun. 

“Kepada Direksi dan Bawas yang baru saya ucapkan selamat bertugas. Saya berharap bisa meneruskan apa yang sudah baik, yang dilakukan direksi sebelumnya,” ujar Riyadi dalam keterangan tertulis. 

Adapun, Ketua Badan Pengawas PAM Jaya, Ahmad Ridwan Dalimunthe dalam acara perkenalan dengan Direksi dan Bawas baru mengatakan, proses pergantian pengurus merupakan hal umum dan lumrah dalam sebuah korporasi. 

"Diharapkan Direksi yang baru dapat membawa PAM JAYA lebih maju dan berkembang dan meneruskan kerja-kerja baik yang sudah dirintis Direksi sebelumnya," katanya.

Artikel Menarik Lainnya :

Editor: Gema Trisna Yudha

Tags

Rekomendasi

Terkini

X