DPR Minta Polri Transparan Ungkap Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

- Senin, 11 Oktober 2021 | 08:06 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry meminta kepolisian untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Sebab menurutnya hal ini bukan semata demi memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian, tetapi lebih dari itu, demi memberikan keadilan kepada semua pihak.

"Saya berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk membuka kembali kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini jika ditemukan bukti baru. Lakukan penyelidikan menyeluruh sesuai prosedur yang benar dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya," kata Herman kepada wartawan, Senin (11/10/2021).

Herman berujar kekerasan seksual khususnya kepada anak haruslah menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Pasalnya ini adalah kejahatan serius dan aparat hukum diminta tak memberikan ruang sekecil apapun bagi pelakunya.

"Kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harusnya menjadi perhatian bagi kita semua karena ini merupakan kejahatan yang sangat serius. Aparat penegak hukum harus memastikan tidak ada ruang sekecil apapun bagi mereka yang melakukan kejahatan keji seperti ini, terlebih berpikir bisa lolos dari jerat hukum setelah melakukannya," tegas Herman.

Politikus PDIP ini juga meminta petugas kepolisian menyelesaikan kasus dugaan pemerkosaan anak di Luwu Timur ini secara profesional.

Baca juga: Polri Klaim Sudah Temui Ibu 3 Anak yang Diperkosa, Bagaimana Hasilnya?

"Kasus kekerasan seksual, khususnya terhadap anak, harus diselesaikan sesuai dengan kaidah yang berlaku. Pastikan pelakunya mendapat hukuman, namun di saat yang sama juga lindungi identitas korban serta anak dan utamakan kepentingan terbaik mereka," imbau Herman.

Di sisi lain, Herman menekankan aparat Kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Sehingga rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk juga mengenai kepercayaan terhadap korps Bhayangkara.

"Aparat kepolisian harus bisa memberikan keadilan yang seadil-adilnya kepada semua pihak. Dengan cara demikian barulah rasa keadilan di masyarakat bisa dipulihkan, termasuk kepercayaan publik terhadap lembaga kepolisian," tegas Herman.

Herman berharap, jika kasus ini kemudian dibuka kembali, masyarakat terus mengawal jalannya penyelidikan hingga ditemui titik terang perkara sebenarnya. Di sisi lain dia memberi apresiasi kepada masyarakat yang berani bersuara melalui media sosial sehingga kasus tersebut terekspos kembali ke publik.

"Bila kemudian kasus ini dibuka kembali, saya harap penyelidikan dilakukan secara profesional. Semua pihak harus serius menyelesaikannya seterang-terangnya," kata Herman.

"Di sisi lain, saya memberi apresiasi kepada masyarakat yang telah bersuara lewat media sosial hingga kasus ini mengemuka kembali. Bila kasus ini dibuka kembali saat ada bukti baru, mari bersama-sama kawal perkembangannya hingga ditemukan kejelasan atas kejadian sebenarnya," tuturnya.

Sebelumnya diketahui, Publik tengah menyoroti pemberitaan mengenai kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pemerkosaan itu sendiri terjadi pada tahun 2019. Kabarnya, kasus tersebut dihentikan oleh pihak kepolisian.
 
Kasus ini dilaporkan oleh RS, mantan istri SA (43). SA diketahui merupakan ASN di Inspektorat Pemda Luwu Timur. Dia diduga memperkosa tiga anaknya masing-masing  berinisial AL (8), MR (6) dan AL (4)

Kasus ini ramai dibahas usai dipublikasikan oleh Project Multatuli dan dipublikasikan ulang oleh beberapa media nasional sebagai bentuk solidaritas.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X