Ini Alasan KPK Harus Jemput Paksa Azis Syamsuddin

- Sabtu, 25 September 2021 | 12:15 WIB
 Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kanan) Aziz Syamsuddin dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaanuntuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin (kanan) Aziz Syamsuddin dijemput paksa penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaanuntuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (24/9/2021). (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin telah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus suap di Lampung Tengah. Azis ditahan setelah sebelumnya dijemput paksa oleh tim penyidik lembaga antirasuah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, dalam perkara ini tim penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan.

“Dalam perkara ini, Tim Penyidik yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan melakukan upaya paksa penangkapan terhadap AZ dengan langsung mendatangi rumah kediamannya yang berada di Jakarta Selatan,” kata Firli dalam konfrensi pers, Sabtu (25/9/2021) pagi.

Disebutkan Firli kenapa Azis dijemput paksa oleh KPK karena sempat meminta penundaan pemeriksaan lantaran mengaku sedang menjalani isolasi mandiri karena berkonrak dengan seorang positif Covid-19.

“Mengingat yang bersangkutan meminta penundaan pemanggilan dan pemeriksaan hari ini karena mengaku sedang menjalani isoman sebab sempat berinteraksi dengan seseorang yang dinyatakan positif covid-19 maka KPK mengkonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan yang dilakukan oleh Tim Penyidik dengan melibatkan petugas medis,” ungkapnya.

Setelay diperiksa oleh tim petugas medis, ternyata Azis Syamsuddin non reaktif Covid-19. Maka dari itu KPK pun langsung menjemput paksa Azis agar dilakukan pemeriksaan.

“Pengecekan kesehatan terhadap AZ berlangsung di rumah pribadinya dengan hasil ternyata menunjukkan non-reaktif covid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK. Tim KPK selanjutnya membawa AZ ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan,” tandas Firli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X