Kapolri Minta agar Presiden Jadikan 56 Pegawai KPK sebagai ASN Polri

- Selasa, 28 September 2021 | 20:47 WIB
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Sejumlah pegawai nonaktif KPK bersama pegiat anti korupsi mengikuti aksi anti korupsi di Jakarta. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengaku sudah bersurat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait polemik 56 pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK). Isi surat tersebut meminta agar 56 pegawai tersebut menjadi ASN Polri.

"Kami berkirim surat kepada Pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus di tes dan tak dilantik ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian dan rekrut jadi ASN Polri," kata Jenderal Sigit kepada wartawan, Selasa (28/9/2021).

Jenderal Sigit menyebut suratnya sudah dibalas dan disetujui.

"Kemudian kemarin tanggal 27 kami mendapatkan surat jawaban dari Setneg secara tertulis. Prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK tersebut untuk menjadi ASP Polri," beber Sigit.

56 orang tersebut akan ditempatkan di Bareskrim Polri. Lebih detail, 56 orang tersebut akan dijadikan pegawai Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X