Menteri Tito Minta Istilah PPKM Level 3 Dihindari Saat Nataru, Ini Alasannya

- Rabu, 8 Desember 2021 | 18:30 WIB
Mendagri Tito Karnavian. (photo/Instagram/@titokarnavian)
Mendagri Tito Karnavian. (photo/Instagram/@titokarnavian)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta istilah PPKM level 3 saat Natal dan Tahun Baru dihindari. Apa alasannya?

“Tolong hindari bahasa (PPKM) level 3. Kenapa, karena tidak semua daerah itu sama tingkat kerawanan pandemi COVID-19-nya, tidak semua daerah sama,” kata Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Rabu.

Tak hanya itu, Mendagri Tito menjelaskan World Health Organization (WHO) telah membuat empat level tingkat penilaian risiko untuk COVID-19. Level 1 berarti rendah, level 2 moderat atau rata-rata, level 3 tinggi, dan level 4 sangat tinggi.

Indonesia, kata Mendagri, masuk dalam kategori low atau rendah dari berbagai indikator, di antaranya kasus terkonfirmasi COVID-19 dan bed occupancy ratio (BOR) yang terkendali.

“Kita bersyukur atas itu, sehingga Bapak Presiden memberikan arahan agar kita tidak menerapkan (PPKM) level 3 tapi membuat pengaturan spesifik mengenai antisipasi atau penanganan penanggulangan pandemi COVID-19 di masa Nataru,” katanya.

Selain itu, alasan lainnya tidak menggunakan istilah PPKM level 3 yakni karena situasi pandemi COVID-19 sangat dinamis, termasuk di berbagai daerah. Karenanya, penggunaan istilah ini respons dari situasi dinamis tersebut.

“Kita tidak bisa konsisten membuat pengaturan pandemi COVID-19 ini karena yang kita hadapi situasi dinamis, dinamikanya bukan mingguan sebetulnya, harian, bahkan jam, tapi kita mengaturnya mingguan, sehingga perubahan pengaturan sudah kita lakukan berkali-kali sejak awal pandemi,” ujarnya.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X