Mahfud MD Tolak Wacana Jabatan Presiden 3 Periode

- Senin, 21 Juni 2021 | 12:01 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA)
Menko Polhukam Mahfud MD (ANTARA)

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menolak wacana presiden tiga periode. Hal itu diungkapkan melalui akun Twitter pribadinya.

Pernyataan tersebut dilontarkan Mahfud MD ketika ada salah satu netizen yang mempertanyakan mengenai munculnya wacana Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjabat selama tiga periode.

"Tapi secara pribadi saya lebih setuju seperti sekarang, maksimal 2 periode saja," ucap Mahfud dalam cuitannya yang dikutip Senin, (21/6/2021).

Menurutnya, presiden dan wakil presiden menduduki jabatannya maksimal 2 tahun sesuai dengan konstitusi, guna membatasi kekuasaan.

"Adanya konstitusi itu, antara lain, untuk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya," terangnya.

Kendati demikian, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut menjelaskan, keputusan periode masa jabatan presiden terdapat di partai politik dan juga MPR.

 

"Kurang tepat di-mention kepada saya. Sebab saya bukan anggota parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR," tandas Mahfud.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X