Petisi Hentikan Sinetron Suara Hati Istri Muncul, Dianggap Promosikan Pedofilia

- Kamis, 3 Juni 2021 | 15:33 WIB
Sinetron Suara Hati Istri - Zahra yang emndapat kecaman. (Istimewa)
Sinetron Suara Hati Istri - Zahra yang emndapat kecaman. (Istimewa)

Sebuah petisi untuk menghentikan penayangan sinetron yang tayang di Indosiar yakni Suara Hati Istri Zahra muncul. 

Petisi yang dibuat di change.org tersebut menyinggung mengenai muatan sinetron Suara Hati Istri Zahra yang dianggap mempromosikan pedofilia.

Berikut deskripsi untuk petisi penghentian sinetron Suara Hati Istri yang tayang di Indosiar:

Baca Juga: Fanny Ghassani Komentari Soal Sinetron Suara Hati Istri yang Jadi Polemik, Akui Bingung

"Sinetron Suara Hati Istri berkisah tentang kehidupan keluarga yang menganut prinsip poligami, dimana suami memiliki 3 istri. Sinetron ini disiarkan oleh Indosiar dan dapat diakses melalui platform sosial yang cukup terkenal, YouTube.

LC adalah salah satu aktris yang memegang peran penting dalam sinetron ini, yaitu sebagai karakter istri ketiga. Namun, usianya yang masih di bawah 18 tahun telah menjadi hal kontroversial dalam perbincangan daring.

Tidak sepantasnya seorang aktris di bawah umur memerankan karakter dewasa, terlebih lagi karakter yang sudah berkeluarga. Bukan soal cocok atau tidak cocok beliau memerani karakter tersebut, tetapi lebih mengenai bagaimana pihak produser memilih seorang aktris di bawah umur untuk menjadi seorang istri.

Tontonan "Suara Hati Istri" dapat memberikan interpretasi yang salah untuk orang lain. Benar, poligami diperbolehkan dalam beberapa agama. Tapi apakah menikahi anak yang masih di bawah umur itu bermoral? Persoalan ini bukan soal memiliki istri ketiga itu pantas atau tidak. Melainkan, meminta aktris 15 tahun untuk memerankan seorang istri itu pantas atau tidak.

"Sinetron ini seolah mempromosikan pedophilia.

Meskipun di dalam plot cerita karakter diceritakan sebagai perempuan yang sudah lulus SMA, itu tidak menutup kenyataan bahwa aktrisnya sendiri masih berusia 15 tahun.

Kami khawatir atas ketidaknyamanan LC untuk ikut dalam produksi sinetron ini. Terlebih lagi terdapat satu scene (cuplikan sudah tidak ada) mengisahkan soal 'malam pertama' Karakter dan dengan suaminya. Ya benar, di dalam cerita karakter sudah lulus dan berarti tidak ilegal dalam ceritanya.

Tetapi sekali lagi, LC masih berumur 15 tahun. Tanyalah hati nurani anda, apakah anda mau seseorang mendekati anda dengan tujuan seksual meskipun anda masih di bawah umur? apakah anda mau anak anda melewati hal tersebut?

Pedophilia bukan tindakan yang benar, baik secara moral dan secara legal.

Saya kecewa dengan dunia perfilman Indonesia."

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X