Tarif Baru PCR Rp275 Ribu, Wagub DKI Yakin Tak Ada Faskes yang Bandel

- Kamis, 28 Oktober 2021 | 11:53 WIB
Ilustrasi tes PCR. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)
Ilustrasi tes PCR. (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meyakini kalau aturan tarif baru tes PCR akan langsung diikuti oleh rumah sakit, maupun fasilitas klinik kesehatan lainnya pasca ditetapkan oleh pemerintah.

"Ya itu sudah ada aturannya, enggak mungkin mereka bandel," ucap Riza di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (28/10/2021).

Politikus Partai Gerindra ini pun menyebutkan bahwa pihak fasilitas kesehatan akan segera menerapkan aturan baru tersebut, khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI akan segera memberlakukan itu.

"Saya kira sesegera mungkin, ini sudah (sesuai) harapan, Jakarta akan merespon secepat mungkin," terangnya.

Sebelumnya, Riza Patria menilai penurunan tarif baru PCR tersebut akan berdampak baik untuk menurunkan penyebaran Covid-19. Pasalnya dengan begitu, warga akan semakin mudah untuk melakukan tes itu.

"Sehingga semakin banyak orang, semakin mudah bis melakukan tes PCR sebanyak mungkin dan sesering mungkin," ungkap Riza.

Seperti diketahui, pemerintah resmi menetapkan tarif baru dari pemeriksaan tes Covid-19 melalui metode PCR, yakni sebesar Rp275 ribu untuk wilayah Jawa-Bali, dan Rp300 ribu pada wilayah luar Jawa dan Bali.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X