Banyak Tempat Wisata & Resto yang Akali PeduliLindungi, Luhut: Jangan Bohongi Diri Sendiri

- Selasa, 26 Oktober 2021 | 20:59 WIB
 Kiri: Warga Scan QR Code aplikasi PeduliLindungi (photo/ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/ilustrasi). Kanan: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (photo/ANTARA/HO)
Kiri: Warga Scan QR Code aplikasi PeduliLindungi (photo/ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho/ilustrasi). Kanan: Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. (photo/ANTARA/HO)

Menko Marves sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan modus pelanggaran penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

Luhut menyebutkan pelanggaran tersebut dilakukan oleh pihak pengelola tempat wisata dan restoran.

"Kami melakukan identifikasi di lapangan dan ditemukan hanya 1 orang atau perwakilan dari kelompok yang diharuskan untuk melakukan scanning QR Code agar kapasitas tempat wisata tidak cepat penuh. Ini perlu diwaspadai karena kita jangan bohongi diri kita sendiri," katanya dikutip dari ANTARA, Selasa (26/10).

Hingga saat ini, aplikasi PeduliLindungi telah digunakan sebanyak 121,3 juta kali. Pemerintah menekankan PeduliLindungi menjadi salah satu alat untuk mengendalikan pandemi di tengah peningkatan mobilitas.

Baca juga: Dorong Eksplorasi ke Luar Angkasa, China Mulai Uji Coba Roket Futuristik Raksasa

Selain pelanggaran PeduliLindungi, Luhut juga mengungkapkan masih ada pelanggaran soal penyesuaian level di sejumlah wilayah. Salah satu contoh, masih ada bar dan klub malam yang beroperasi tanpa memperhatikan protokol kesehatan yang ada.

Di beberapa bar, bahkan para pengunjung tidak diperbolehkan untuk mengambil gambar dan video untuk meminimalisir kemungkinan terekspos media.

"Di Bali kelihatan banyak sekali. Saya mohon Pemda Bali juga perhatikan ini," ujarnya.

Kendati demikian, pemerintah mengapresiasi pembukaan pusat kebugaran yang berada di bawah Perkumpulan Pengusaha Kebugaran Indonesia (PPKI) yang telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, sesuai dengan kesepakatan yang termuat dalam SE Kemenparekraf.

Luhut juga menegaskan perlunya pengawasan lebih lanjut di setiap tempat transit/transportasi. Pasalnya, masih terdapat beberapa tempat istirahat dan tempat lain yang tidak memaksa pengunjung untuk melakukan scanning barcode PeduliLindungi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X