Fraksi PKS Minta Pemerintah Segera Ajukan Draf Revisi UU ITE ke DPR

- Senin, 14 Juni 2021 | 12:30 WIB
Anggota Komisi I Fraksi PKS Sukamta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp/pri.).
Anggota Komisi I Fraksi PKS Sukamta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/hp/pri.).

Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPR memberikan apresiasi kepada pemerintah yang akan melakukan revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Namun diharapkan pemerintah segera mengajukan draf revisi UU tersebut ke DPR

"Saya mengapresiasi kerja Pemerintah yang akhirnya akan merevisi UU ITE, setelah sebelumnya seperti 'maju-mundur' mau merevisi atau tidak," kata Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Sukamta kepada wartawan, Senin (14/6/2021).

Sukamta memaparkan, awalnya Presiden Jokowi ingin merevisi UU ITE bersama DPR karena dinilai tidak memberikan rasa keadilan masyarakat. Kemudian pemerintah malah membuat Tim Kajian UU ITE dan menyusun pedoman interpretasi. 

Baca Juga: Tegaskan UU ITE Tak Akan Dicabut, Mahfud MD: Bunuh Diri Kalau Dicabut

"Setelah itu beropini seolah tidak perlu merevisi UU ITE, dengan wacana merevisi pasal-pasal pidana terkait ITE di dalam KUHP. Sekarang pemerintah sudah menyusun draft revisi dengan menambahkan pasal di UU ITE," tuturnya.

Namun demikian, Anggota Komisi I DPR RI ini lebih mengapresiasi pemerintah jika segera mengajukan inisiatif revisi UU ITE ke DPR. 

"Saya mendorong pemerintah untuk jangan terus melempar wacana di media. Nanti waktunya terulur-ulur, keburu berakhir masa jabatan pemerintah," ucap dia.

Hanya saja dia enggan berkomentar lebih lanjut terkait hanya sekitar lima pasal dalam UU ITE yang akan di revisi karena harus melihat draf usulan revisi yang diajukan pemerintah. 

Menurut Sukamta, ketika pemerintah sudah mengajukan draf revisi UU ITE, maka masing-masing fraksi akan menyusun Daftar Inventarisir Masalah (DIM), lalu akan dibahas dan terjadi adu konsep serta gagasan.

"Soal substansi revisi yang dibuat oleh pemerintah nanti akan kita bahas di DPR. Sementara ini menurut kami substansinya masih berpotensi menjadi pasal karet," ucapnya.

"Masing-masing fraksi akan menyusun DIM. Di situlah pembahasan, adu konsep dan gagasan revisi bisa dilakukan," tutupnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X