Sejumlah petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membawa sampah elektronik milik warga di Jakarta, Kamis (10/6/2021).
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup menyediakan layanan penjemputan sampah elektronik atau e-Waste.
Layanan ini dapat diakses di web https://lingkunganhidup.jakarta.go.id dengan tujuan untuk mempermudah warga membuang sampah atau limbah elektronik.