FOTO: Pelepasliaran Orangutan di Taman Nasional Gunung Palung

- Kamis, 10 Juni 2021 | 13:47 WIB
REUTERS/IAR & KLHK
REUTERS/IAR & KLHK

Orangutan jantan dewasa yang tertangkap sedang memakan tanaman kelapa milik warga di Kalimantan dilepasliarkan ke Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat, Kamis (10/6/2021).

Dengan berkurangnya habitat orangutan karena penggunaan lahan, Indonesia telah menetapkan beberapa daerah di Kalimantan sebagai tempat yang aman bagi orangutan Kalimantan.

Orangutan telah masuk dalam daftar terancam punah oleh World Wildlife Fund.

Orangutan yang diperkirakan berusia sekitar 15 tahun itu dijaga oleh warga selama sebulan sebelum dilepasliarkan di hutan konservasi Tanagupa di Taman Nasional Gunung Palung, Kalimantan Barat.

Karmele L Sanchez, direktur program konservasi International Animal Rescue Indonesia, berterima kasih kepada penduduk desa karena melaporkan penemuan Orangutan tersebut.

"Kami sangat senang masyarakat sadar dan mengerti bagaimana menghadapi kondisi seperti ini," kata Sanchez.

Hasil survei dan studi kelayakan habitat menilai hutan Tanagupa sebagai kawasan yang cocok untuk habitat Orangutan, karena jauh dari pemukiman manusia, memiliki banyak tumbuhan untuk mencari makan dan kepadatan Orangutan yang rendah.

Para konservasionis berharap habitat khusus ini akan membantu melestarikan Orangutan Indonesia.

Saat ini diperkirakan jumlah Orangutan Kalimantan berjumlah 104.600, setengah dari jumlah Orangutan seabad lalu yang berjumlah 230.000, menurut World Wildlife Fund.

-
REUTERS/IAR & KLHK
-
REUTERS/IAR & KLHK
-
REUTERS/IAR & KLHK
-
REUTERS/IAR & KLHK
-
REUTERS/IAR & KLHK

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X