Penutupan kompleks Masjid Al Aqsa dan Dome of The Rock ini mulai diberlakukan sejak Minggu (15/3/2020) hingga waktu yang belum ditentukan.
Langkah tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona.
"Departemen Wakaf Islam memutuskan untuk menutup tempat-tempat shalat di dalam Masjid Al-Aqsa sampai pemberitahuan lebih lanjut, sebagai tindakan perlindungan untuk mencegah penyebaran virus corona," kata Direktur Masjid Al-Aqsa, Sheikh Omar Al-Kiswani, yang dilansir dari Aljazera.
Omar menjelaskan bahwa umat Islam masih bisa melaksanakan salat dan berdoa di halaman Masjid Al Aqsa.
Sebelumnya, kantor berita resmi Palestina melaporkan bahwa Kementerian Urusan Agama memerintahkan semua tempat ibadah, termasuk masjid dan gereja ditutup sementara.
Sejak virus corona merebak di Yerusalem, masjid-masjid di Tepi Barat menyerukan agar umat Islam melaksanakan salat di kediamannya masing-masing.
Langkah ini diambil untuk membatasi pertemuan orang-orang, agar tak mudah tertular virus corona.