Polri Berharap Masyarakat Ikuti Anjuran Presiden soal 'Work From Home'

- Kamis, 19 Maret 2020 | 08:22 WIB
Ilustrasi bekerja dari rumah (Pexels/Daria Shevtsova)
Ilustrasi bekerja dari rumah (Pexels/Daria Shevtsova)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu mengintruksikan agar masyarakat beraktivitas di dalam rumah guna memutus sebaran virus corona (Covid-19). Polri dalam hal ini mengimbau agar masyarakat di seluruh wilayah Indonesia mematuhi instruksi tersebut.

"Soal anjuran kerja dari rumah, untuk itu kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk patuh," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra kepada wartawan di Jakarta, Kamis (19/3/2020).

Asep menyebut instruksi Presiden Jokowi itu sangat bagus untuk memutus mata rantai virus corona. Mabes Polri sendiri disebutnya mendukung penuh arahan dari presiden itu.

"Karena tujuannya sangat mulia sekali ini diharapkan dapat membantu memutus mata rantai penyebaran virus corona, 14 hari dimaksud tentu sudah dikaji secara akademis dan medis. Oleh karenanya pihak kepolisian mendukung dengan cara memberikan imbauan-imbauan tersebut," paparnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi sudah mengeluarkan instruksi untuk seluruh masyarakat agar beraktivitas di rumah. Sekolah-sekolah juga sudah mulai menerapkan belajar di rumah atau belajar online.

Untuk para pekerja seperti aparatur sipil negara (ASN) juga sudah mulai bekerja dari rumah. Hal itu dilakukan agar penyebaran virus corona tidak terjadi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X