Soal Penggundulan Tersangka Guru, Polda DIY Sikapi Protes PGRI

- Rabu, 26 Februari 2020 | 23:56 WIB
Tiga tersangka insiden kecelakaan sungai SMPN 1 Turi berinisial IYA (36) , R (58), dan DDS (58) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2). (Photo/ANTARA/Luqman Hakim)
Tiga tersangka insiden kecelakaan sungai SMPN 1 Turi berinisial IYA (36) , R (58), dan DDS (58) dihadirkan saat jumpa pers di Mapolres Sleman, Selasa (25/2). (Photo/ANTARA/Luqman Hakim)

Terkait protes Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengenai penggundulan tersangka guru di Sleman, Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menyikapi protes tersebut.

"Menyikapi protes yang disampaikan oleh akun PGRI tentang tahanan yang gundul. Propam polda dari tadi pagi sedang melakukan pemeriksaan di Polres Sleman," kata Kepala Bidang Humas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto di Yogyakarta, Rabu (26/2/2020).

Yuliyanto mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan apakah hal tersebut merupakan pelanggaran yang dilakukan anggotanya.

"Jika nanti terbukti ada pelanggaran maka akan dilakukan tindakan kepada petugas yang menyalahi aturan," jelasnya.

Sebelumnya, protes itu diunggah melalui akun Twitter resmi Pengurus Beras (PB) PGRI yang menyampaikan terkait penggundulan tiga pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman, Selasa (25/2/2020).

"Pak Polisi, kami marah dan geram. Tak sepatutnya para guru-guru kau giring di jalanan dan dibotakin seperti kriminal tak terampuni. Mrk memang salah tapi program Pramuka itu legal & jadi agenda pendidikan. Jangan ulangi lagi! seblm semua guru turun," tulis akun @PBPGRI_OFFICIAL.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X