3 Pimpinan KPK Gugat UU Baru ke MK, Agus: Datang Sebagai Warga Negara

- Kamis, 21 November 2019 | 05:54 WIB
Tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo (tengah), Laode Mumahmad Syarif (kanan), dan Saut Situmorang secara pribadi mengajukan gugatan ke MK tentang UU baru KPK (Antara/Indrianto Eko Suwarso).
Tiga pimpinan KPK, yakni Agus Rahardjo (tengah), Laode Mumahmad Syarif (kanan), dan Saut Situmorang secara pribadi mengajukan gugatan ke MK tentang UU baru KPK (Antara/Indrianto Eko Suwarso).

Tiga pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, Saut Situmorang, dan Laode M Syarif mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (21/11). Mereka datang mengajukan permohonan uji materi terhadap Undang-Undang Nomor 19/2019 tentang KPK.

Agus menegaskan kedatangannya dan kolega untuk menyampaikan gugatan itu secara pribadi atas nama koalisi masyarakat sipil, yang terdiri dari 13 orang pegiat antikorupsi.

"Kami datang ke sini itu sebagai pribadi dan warga negara mengajukan judicial review UU KPK yang baru, nomor 19/2019, dan kami didukung 29 pengacara," kata Ketua KPK tersebut. 

Adapaun Laode menilai pihaknya mengajukan gugatan terhadap UU KPK baru karena memiliki legal standing. Mereka menganggap perlu mengambil langkah itu karena berurusan langsung dengan UU hasil revisi Lembaga Antirasuah. 

Komisioner dan para pegawai KPK terkait langsung dengan implementasi UU KPK yang baru, sehingga memiliki kedudukan hukum yang kuat untuk menggugat regulasi. 

"Oleh karena itu, sebagai pribadi dan sebagai pegawai KPK, kita berharap mahkamah (MK) memperhitungkan. Kami memiliki legal standing," kata Laode. 

Laode pun mengaku penggugat UU KPK tidak hanya mereka. Namun, masyarakat secara luas sehingga menyerahkan kepada MK untuk menilai.

"Kalau, misalnya sama materinya bisa disatukan dengan siapa, sehingga kita bisa mengajukan bersama-sama," ujar Laode. 

Selain Agus, Laode, dan Saut, ada sembilan nama lain yang terdaftar sebagai pengugat. Mereka adalah eks pimpinan KPK, M Yasin dan Erry Riyana Hardjapamekas, Betty Alisjahbana, serta Hariadi Kartodihardjo.

Kemudian, Mayling Oey, Suarhatini Hadad, Abdul Fickar Hadjar, Abdilah Toha, Ismid Hadad, serta Omi Komaria Madjid, istri dari mendiang Nurcholis Madjid.

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X