Pemerintah Punya Cara Khusus agar Publik Terbiasa Naik Angkutan Umum

- Selasa, 4 Februari 2020 | 16:16 WIB
Angkutan umum armada Transjakarta (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).
Angkutan umum armada Transjakarta (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar).

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) segera mengimplementasikan Rencana Induk Transportasi Jabodetabek (RITJ). Caranya dengan menggandeng pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Daerah dan penyelenggara transportasi. 

Tujuannya agar masyarakat terbiasa naik angkutan umum, dan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi yang tidak efisien. 

Pergerakan manusia di Jabodetabek sekitar 88 juta perhari pada 2018.  Setahun berselang, tercatat baru 32% masyarakat yang menggunakan angkutan massal. 

Untuk itu, pemerintah terus mengajak masyarakat beralih dari penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi publik. Salah satunya dengan push dan pull policy

“Jumlah pengguna transportasi umum di Jakarta saat ini 38%. Idealnya itu harusnya 60% bahkan 70%. Oleh karenanya, sekarang pemerintah giat membuat berbagai transportasi umum yang handal seperti MRT, LRT, dan BRT," ujar Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, di Jakarta, Selasa (4/2/2020).  

Adapun langkah-langkah push policy dilakukan dengan cara pembatasan langsung menggunakan kendaraan pribadi, misalnya penerapan kebijakan Electronic Road Pricing (ERP) sebagai alternatif pengganti kebijakan ganjil-genap.

Pemerintah Daerah juga dapat mendorong pembatasan kepemilikan, misalnya dengan pajak maupun persyaratan tertentu untuk memiliki kendaraan pribadi seperti persyaratan memiliki garasi. 

Kemudian langkah-langkah yang bersifat pull policy meliputi, peningkatan ketersediaan angkutan umum massal, baik berbasis jalan maupun rel dan meningkatkan aspek integrasinya dari sisi fisik maupun sistem. 

Sementara itu, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno menilai, keberadaan RITJ tidak akan cukup membuat pengguna kendaraan pribadi berpaling ke transportasi umum. 

Menurut Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat itu, skema tersebut harus diimbangi dengan upaya riil dari pemerintah. 

"RITJ hanya sebagai pedoman untuk pelaksanaan, namun dalam prakteknya perlu juga kebijakan riil, yang sudah ada, yaitu kebijakan ganjil genap, bisa diteruskan untuk di pintu masuk Jakarta. Kemudian trayek bus Jabodetabek Residence (JR) Connection juga harus ditingkatkan. Itu salah satu contohnya," ujar Djoko kepada Indozone.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X