Sah! Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli Jadi Wakil Ketua KPK

- Jumat, 28 Oktober 2022 | 11:14 WIB
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan selamat kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang baru dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)
Presiden Joko Widodo (kanan) memberikan selamat kepada Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak yang baru dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk masa periode 2019-2023. Pelantikan Johanis berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28/10/2022).

Pelantikan Johanis Tanak berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 103/P Tentang Pengangkatan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara Nanik Purwanti.

Usai pembacaan Keppres tersebut, Johanis Tanak kemudian mengucap sumpah jabatan yang dipimpin Presiden Jokowi.

"Saya berjanji, bahwa saya senantiasa akan menolak atau tidak menerima atau tidak mau dipengaruhi oleh campur tangan siapa pun juga, dan saya akan tetap teguh melaksanakan tugas dan wewenang saya yang diamanatkan UU kepada saya. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap Johanis Tanak.

-
Presiden Joko Widodo (kanan) menyaksikan pengucapan sumpah jabatan Johanis Tanak (kiri) sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Istana Negara. (ANTARA/Sigid Kurniawan)

BACA JUGA: Periksa 2 Saksi, KPK Dalami Penggunaan Uang Suap oleh Rektor Unila Nonaktif Karomani

Pengangkatan Johanis Tanak sebagai wakil ketua KPK berdasarkan Rapat Paripurna DPR RI pada (29/09/2022) lalu. Rapat Paripurna tersebut menyetujui dan mengesahkan Johanis Tanak sebagai pimpinan KPK untuk masa jabatan 2019-2023.

Keputusan pengangkatan Johanis Tanak setelah Komisi III DPR RI menggelar hasil uji kelayakan dan kepatutan pada 28 September 2022 terhadap dua orang calon pimpinan KPK, yakni Johanis Tanak dan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara.

Johanis Tanak Gantikan Lili Pintauli Siregar

Komisi III DPR RI menggelar uji kelayakan dan kepatutan setelah ada kekosongan satu jabatan wakil ketua KPK pasca Lili Pintauli Siregar mengundurkan diri lantaran diberhentikan Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 71/P/2022 tertanggal 11 Juli 2022.

Di dalam Keppres berisi soal pemberhentian Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota/Pimpinan KPK lantaran menerima gratifikasi berupa fasilitas menonton MotoGP Mandalika dan penerimaan tempat menginap di salah satu hotel di Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada Maret lalu. Gratifikasi yang diterima Lili diduga diberikan oleh pihak  Pertamina

BACA JUGA: Dewas KPK Sebut Sidang Etik Ferdy Sambo Tak Bisa Disamakan dengan Lili Pintauli

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X