23 Tersangka Khilafatul Muslimin, Perannya Mayoritas Ikut Konvoi Atribut Khilafah

- Selasa, 14 Juni 2022 | 19:55 WIB
Pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (kedua dari kiri). (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)
Pimpinan kelompok Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja (kedua dari kiri). (Dok. Divisi Humas Mabes Polri)

Mabes Polri menyebut Polda jajaran sudah berhasil menangkap 23 orang berkaitan dengan kelompok Khilafatul Muslimin. Puluhan tersangka tersebut berperan mengikuti konvoi menggunakan atribut khilafah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut dari 23 tersangka itu, 1 diantaranya yakni Abdul Qadir Baraja berperan sebagai pengurus Khilafatul Muslimin. Tersangka lainnya berperan sebagai peserta konvoi.

"Yang pengurus baru AQ tadi sedangkan yang lain lebih lebih kepada orang-orang yang ikut konvoi dalam konvoi kendaraan yang mana konvoi tersebut menyebarkan selebaran terkait dengan ajakan khilafah," kata Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Selain itu, Ramadhan menyebut Polri juga melakukan pendampingan terhadap Polda jajaran yang mengusut kasus ini. Pendampingan tersebut dilakukan langsung oleh personel Polri di Densus 88 Antiteror.

Baca Juga: Terungkap! Ini Sumber Aliran Dana Khilafatul Muslimin

"Perlu kami sampaikan terkait asistensi dan monitoring juga dilakukan oleh Densus 88 untuk melakukan pendampingan Polda-polda yang terjadi penindakan tadi," beber Ramadhan.

Sekadar informasi, buntut viralnya video konvoi beratribut khilafah di Jawa Tengah (Jateng) dan Jakarta membuat polisi turun tangan. Polda Jateng sempat menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Sedangkan Polda Metro Jaya menangkap pimpinan tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja di Lampung serta menetapkannya sebagai tersangka dan melakukan penaganan. Polisi menegaskan kasus ini bukan semata-mata karena konvoi, melainkan ada hal yang lebih besar dari kelompok Khilafatul Muslimin.

Kelompok ini disebut Polda Metro Jaya menyebarkan paham-paham propaganda. Bahkan, kelompok ini berniat mengubah ideologi Pancasila yang tentunya bertentangan dengan aturan hukum di Indonesia.

Mabes Polri sendiri menyebut aliran dana dari kelompok ini dikumpulkan dari kotak amal. Namun, kotak amal tersebut hanya disebar di internal mereka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X