10 Tersangka Kasus Robot Trading DNA Pro Segera Disidang

- Jumat, 29 Juli 2022 | 01:43 WIB
lustrasi Robot Trading (Freepik/kjpargeter)
lustrasi Robot Trading (Freepik/kjpargeter)

Bareskrim Polri sudah merampungkan tiga dari empat berkas perkara dengan 10 tersangka dalam kasus robot trading DNA Pro. Kasus itu pun bakal segera disidang.

"Dari total empat berkas perkara dengan 11 tersangka, ada tiga berkas dengan 10 tersangka yang dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum atau sudah P-21," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Nurul Azizah dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (28/7/2022).

Tiga berkas tersebut nantinya akan segera dilimpahkan ke JPU. Artinya, kasus ini akan segera disidangkan.

"Terhadap ketiga berkas yang sudah P21 rencananya akan dilaksanakan tahap dua untuk pelimpahan tersangka dan barang bukti pada hari ini Kamis, tanggal 28 Juli 2022," beber Nurul.

Selain itu untuk satu berkas dengan satu tersangka yang belum lengkap, penyidik Bareskrim Polri masih merampungkan berkas tersebut.

"Untuk satu berkas perkara dengan satu tersangka belum P-21, masih dilakukan penelitian," kata Nurul.

BACA JUGA: Geledah Rumah Tersangka DNA Pro, Polisi Sita 3 Jam Rolex, BMW hingga Vespa

Sekadar informasi, Bareskrim Polri saat ini tengah mengusut kasus robot trading DNA Pro. Dalam kasus tersebut, polisi memanggil sejumlah publik figur terkait kasus ini seperti Ivan Gunawan, Billy Syahputra hingga penyanyi Rosa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Mereka sempat diperiksa karena pernah bekerjasama mulai dan menerima aliran dana dari DNA Pro. DNA Pro sendiri diketahui bekerja menggunakan sistem ponzi.

Artinya para nasabah DNA Pro tidak ada yang untung. Para nasabah juga tertipu dengan grafik-grafik yang dibuat oleh DNA Pro.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X