Kakorlantas Polri dan Kemenhub Tandatangani SKB Terkait Pembatasan Angkutan Barang

- Rabu, 26 April 2023 | 13:24 WIB
Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi (kanan) bersama Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno. (kiri) (Dok Korlantas Polri)
Kakorlantas Irjen Pol Firman Shantyabudi (kanan) bersama Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno. (kiri) (Dok Korlantas Polri)

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama Dirjen Hubdat Kemenhub Irjen Pol Hendro Sugiatno melakukan penandatanganan SKB tambahan dalam aturan pembatasan angkutan barang pada tanggal 26 April pukul 00.00 WIB - 28 April 2023 pukul 24.00 WIB.

Untuk aturan tambahan pembatasan angkutan barang ini berlaku pada jalan tol Jakarta-Banten, Jakarta-Jawa Barat, tol Jawa Barat, Jawa Barat - Jawa Tengah, dan ruas tol Jawa Tengah.

"Aturan ini berlaku pada ruas tertentu yang disepakati, sedangkan untuk SKB sebelumnya pada tanggal 29 April sampai 2 Mei tetap berlaku secara Nasional," tegas Hendro kepada wartawan, Rabu (26/4/2023).

Baca Juga: Cegah Kemacetan di Arus Balik, Polisi Siapkan Skema Contraflow hingga KM 36 Tol Cikampek

Selain itu juga pembatasan juga dilakukan pada ruas non tol di Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Tengah.

"Dampaknya bila tidak ada pembatasan barang pada arus mudik dan balik akan terjadi kemacetan di ruas jalan tol dan arteri, oleh karena itu ada pembatasan terbaru pada tanggal 26-28 April 2023," ujar Hendro di kantor Jasa Marga, Rabu 26/4/2023. 

Sementara itu, Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi bersama jajarannya akan melakukan cara bertindak humanis bila masih terpantau adanya kendaraan barang yang melintas pada ruas jalan tol akan dikeluarkan di exit tol terdekat. 

"Ini dilakukan untuk mengurangi beban di jalan tol," ujar dia.

Baca Juga: Polda Metro Buka Opsi Gratiskan Tol saat Arus Balik Lebaran

Rekayasa lalu lintas yang sudah diterapkan seperti one way dan contraflow saat ini masih terpantau padat, Kakorlantas menambahkan dengan adanya pengaturan gage dan angkutan barang ini bisa mengurangi 20 persen volume kendaraan

"Bila angkutan barang tidak kita batasi ini bisa kita bayangkan bagaimana volume kendaraan baik di jalan tol maupun arteri pada arus mudik dan balik. Oleh karena itu untuk yan Kig belum kembali berjalanlah sesuai dengan plat kendaraan. Kami tidak berharap penerapan gage kita laksanakan, tapi dengan adanya kontribusi gage dan angkutan barang semoga kita masih bisa menjaga rasio lalu lintas roda tetap bergulir dan pemudik bisa sampai di rumah dengan selamat," pungkasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X