Rayu DPRD DKI agar Tak Bentuk Pansus Perubahan Nama Jalan, Wagub: Bisa Diskusi Bersama

- Jumat, 15 Juli 2022 | 14:00 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria meminta agar DPRD DKI Jakarta tidak sampai membentuk panitia khusus (pansus) untuk mendalami polemik mengenai perubahan 22 nama jalan ibu kota dengan nama tokoh Betawi

Pasalnya, mantan anggota DPR RI ini menilai hal tersebut bisa diselesaikan secara musyawarah, yakni pihak eksekutif dan legislatif bisa duduk bersama untuk berdiskusi. 

"Kami berharap, setiap ada perbedaan pendapat antara eksekutif dengan dewan bisa dibahas dan didiskusikan bersama," ucap Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (15/7/2022). 

Baca Juga: Wagub DKI Beri Penjelasan Soal Beda Cara Tangani Izin Operasional ACT dengan Holywings

"Tidak selalu pada pansus, banyak cara kita untuk dapat menyelesaikan masalah," tambah orang nomor 2 di Jakarta tersebut. 

Ia pun mengatakan, keputusan Pemprov DKI Jakarta soal pergantian nama itu bertujuan memberikan penghormatan dan penghargaan kepada pada tokoh yang telah berjasa dalam melestarikan kebudayaan Betawi. 

"Artinya setiap kebijakan yang dibuat Pemprov untuk kepentingan masyarakat banyak, bukan untuk kepentingan Pemprov," terang Riza. 

Namun bagaimanapun, Riza tetap menghormati dan menghargai terkait rencana pembentukan pansus perubahan nama jalan yang tengah digodok oleh Komisi A DPRD DKI Jakarta tersebut. 

"Semua, setiap dewan dari tingkat nasional hingga provinsi punya hak yang melekat," tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X