Usut Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Asisten Direktur MBS Casino di Singapura

- Selasa, 11 Oktober 2022 | 14:28 WIB
Penampakan bagian depan Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)
Penampakan bagian depan Gedung KPK. (INDOZONE/Asep Bidin Rosidin)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) casino di Singapura, Defry Stalin dalam rangka pengusutan dugaan kasus korupsi dengan tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan Defry Stalin bakal diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek di Provinsi Papua yang menyeret Gubernurnya sendiri.

Baca Juga: KPK Blokir Rekening Istri Gubernur Papua Lukas Enembe

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jl. Kuningan Persada Kav.4, Setiabudi, Jaksel, atas nama DEFRY STALIN (Asisten direktur MBS (casino Singapura),” kata Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, (11/10/2022).

Namun, Ali belum menyampaikan tentang apa yang ingin didalami tim penyidik dari keterangan Defry sebagai saksi.

Baca Juga: KPK: Anak-Istri Lukas Enembe Bisa Tolak Jadi Saksi, Asalkan…

Sebelumnya, beredar kabar bahwa KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka terkait dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp1 miliar.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) pun sudah mencegah Lukas Enembe untuk bepergian ke luar negeri.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X