Pengadu Sugeng NasDem Beberkan Alasan Adukan Pelecehan ke Bareskrim

- Rabu, 14 Juni 2023 | 20:35 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

Anggota DPR RI priode 2014-2019 bernama Ammy Amalia Fatma Surya mengadukan anggota DPR NasDem Sugeng Suparwoto ke Bareskrim Polri terkait pelecehan verbal. Korban pun membeberkan alasan pengaduannya yang baru dilakukan akhir-akhir ini.

Juru biacara Ammy, Levenia Nababan menegaskan pengaduan ke Bareskrim Polri tidak ada kaitanya dengan politik. Pengaduan ini dilakukan lantaran dinilai tidak ada tindak lanjut dari partai.

Baca Juga: Politikus NasDem Sugeng Suparwoto Diadukan ke Bareskrim Soal Pelecehan

"Tidak, tidak (ada motif politik). Hal ini adalah murni pribadi dan karena tidak ada tindak lanjut di internal partai, makanya dibawa ke ranah hukum," kata Levenia di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (14/6/2023).

Sebelum diadukan ke Bareskrim, upaya penyelesaian masalah disebutnya sudah dilakukan di internal partai. Sayangnya tidak ada titik temu hingga Ammy memutuskan mengadukan kasus tersebut ke Bareskrim Polri.

"Jadi dari tenggang waktu (kejadian tahun 2022) itu bukan kosong saja begitu, tapi ada beberapa event-event dan mekanisme internal partai yang akhirnya tidak bisa diselesaikan secara internal," bebernya.

Baca Juga: Polisi akan Mediasi Debi Ceper dan Siswi SMP Jambi soal Kasus Dugaan Pelecehan

Diadukan ke Bareskrim Polri

Ammy resmi mengadukan kasus dugaan pelecehan seksual verbal ke Bareskrim Polri pada 10 April 2023 yang lalu. Dia mengadukan rekan satu partainya yakni Sugeng Suparwoto.

Sugeng sendiri sudah angkat bicara terkait tudingan itu. Dia membantah melakukan pelecehan seksual secara fisik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X