Bermodus Razia Narkoba di Jalanan, 4 Polisi Gadungan yang Kerap Beraksi di Jakbar Diciduk!

- Rabu, 22 Februari 2023 | 12:57 WIB
4 Polisi Gadungan Diciduk. (Dok Polres Jakbar)
4 Polisi Gadungan Diciduk. (Dok Polres Jakbar)

Sebanyak empat polisi gadungan kerap merampas harta benda milik para korbannya di Jakarta Barat, berhasil ditangkap.

Pelaku menjalankan aksi jahatnya dengan modus menuduh korban sebagai pelaku peredaran narkoba.

Kasus ini terbongkar dari adanya informasi yang masuk ke polisi. Polisi bergerak menangkap keempat pelaku yakni AS (39), DS (43), FH (27) dan AP (25).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar menyebut kawanan polisi gadungan ini mencari korban secara acak dan mengikutinya hingga ke jalan yang sepi.

Kemudian, mereka menghentikan korban dan mengaku sebagai anggota polisi.

"Pelaku melancarkan aksinya dengan menakuti para korbannya dan menunjukkan id card polisi palsu serta menakuti dengan menggunakan senjata mainan korek api," kata AKP Syafri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Rabu (22/2/2023).

Baca Juga: Ngaku Bisa Keluarkan Aura Negatif, Polisi Gadungan Tipu Warga Bekasi dan Raup Rp50 Juta

Setelah korban ketakutan, para pelaku langsung mengambil harta benda milik korban dan melarikan diri. Aksi itu sendiri sudah dilakukan berulang kali di wilayah Jakarta Barat.

"Komplotan ini beraksi sudah selama setengah tahun dan kemungkinan korbannya ada banyak, namun korban yang baru melaporkan baru terdapat lima laporan polisi," paparnya.

Baca Juga: Polda Metro Minta Masyarakat Jadi Korban Polisi Gadungan di Jalan Raya Melapor

Dari tangan para pelaku, polisi menyita tujuh unit motor hingga sejumlah BPKB dan kartu identitas kepolisian palsu.

Kini, para polisi gadungan tersebut sudah dilakukan penahanan.

Atas perbuatanya, para pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP. Mereka terancam hukuman penjara hingga empat tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X