Simak! Begini Cara Akses Nomor Hotline Polda Metro Jaya

- Rabu, 17 Mei 2023 | 21:05 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polda Metro Jaya diketahui baru saja melaunching nomor hotline untuk masyarakat yang ingin menanyakan perkembangan laporan kasusnya. Lantas, bagaimana tata cara menggunakan nomor hotline ini?

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut proses pelaporan dengan cara menghubungi nomor tersebut melalui  WhatsApp. Masyarakat diwajibkan untuk mencantumkan E-KTP miliknya atau identitas diri.

Baca juga: Kapolda Metro Bakal Pantau Langsung Aduan Pelaporan di Nomor Hotline

"Yang paling penting saya sampaikan identitas ya, kalau bisa misalnya saya, nama ini tolong lampirkan foto atau capture WhatsAppnya, KTPnya biar bisa jelas diidentifikasi, betul nggak yang bersangkutan sebagai pihak yang terkait atau temannya," kata Irjen Karyoto kepada wartawan, Rabu (17/5/2023).

Selanjutnya, masyarakat juga diwajibkan mencantumkan nomor bukti laporan polisi yang ingin dia keluhkan. Aduan ini juga harus menyertakan nama penyidik yang pernah menangani kasus tersebut.

"Kemudian sudah ditangani oleh penyidik siapa, sebutkan penyidiknya siapa, nomor hpnya berapa biar kecepatannya bisa kami konfirmasi," beber Karyoto.

-
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Baca juga: Resmi Dirilis! Ini Nomor Hotline Polda Metro Untuk Tanya Perkembangan Kasus

Terakhir, diwajibkan untuk masyarakat mencantumkan alamat emailnya. Email tersebut nantinya akan digunakan untuk berkomunikasi dengan Polda Metro Jaya.

"Diharapkan juga alamat Emailnya kalau ada mungkin secara verbal kita bisa berkomunikasi lewat Email lebih cepat sehingga hubungan antara yang mengeluh dengan yang mencoba menyelesaikan permasalahan ini bisa lebih cepat," kata Karyoto..

Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto sudah merilis nomor hotline untuk dihubungi masyarakat yang ingin menanyakan perkembangan perkara kasus yang pernah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Nomor hotline tersebut yakni 082177606060.

Nomor tersebut dapat diakses melalui chat WhatsApp. Selain itu, Kapolda Metro bakal memantau secara langsung setiap aduan-aduan dari masyarakat.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X