Gerindra Tetapkan Dua Syarat Jika Prabowo Duet dengan Ganjar di Pilpres 2024, Apa Saja?

- Senin, 13 Maret 2023 | 10:49 WIB
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) dan Presiden Jokowi (kanan). (Sekretariat Presiden)
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo (kiri), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (tengah) dan Presiden Jokowi (kanan). (Sekretariat Presiden)

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto berpeluang berduet dengan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo di Pilpres 2024. Namun ada dua syarat utama untuk merealisasikan duet tersebut. 

Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo mengungkapkan dua syarat tersebut. Pertama, Ganjar harus bersedia menjadi calon wakil presiden dan Prabowo Subianto sebagai calon presiden. 

“Saya kira terbuka kalau Pak Ganjar mau ikut dengan Pak Prabowo, dengan catatan Pak Prabowo calon presiden,” kata Hashim di acara deklarasi relawan Prabowo Mania 08 dikutip Senin (13/3/2023).

Baca Juga: Prabowo-Ganjar Perdana Tampil Bareng, Pengamat: Capres-Cawapres Ideal 2024

Hashim menilai, Prabowo tidak mungkin menjadi cawapres Ganjar. Sebab, mantan Danjen Kopassus itu jauh lebih senior dan memiliki cukup banyak pengalaman dibandingkan Ganjar.

“Pak Prabowo jauh lebih senior, 15 tahun lebih tua pengalamannya berbeda kan. Saya kira kalau Pak Ganjar mau ikut, mau diduetkan dengan Pak Prabowo, saya kira kami terbuka," ungkapnya. 

Baca Juga: Melihat Peluang Ganjar-Prabowo untuk Dipasangkan di Pilpres 2024, Bakal Terwujud?

Syarat kedua, lanjut Hashim, duet Prabowo-Ganjar harus disetujui oleh Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Pasalnya, Gerindra dan PKB sudah menandatangani piagam koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KIR).

“Kemungkinan itu terbuka kalau Pak Ganjar mau jadi (cawapres) tapi harus disetujui oleh PKB, kan begitu harus disetujui PKB,” pungkas Hashim.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X