Penampakan Mobil & Motor Mewah yang Diselundupkan di Tanjung Priok

- Rabu, 18 Desember 2019 | 15:31 WIB
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menyebutkan sejak tahun 2018 hingga 2019, kasus penyelundupan kendaraan mewah di Indonesia mengalami peningkatan.

Sri Mulyani mengungkapkan, tahun 2018 ada lima kasus penyelundupan mobil dan delapan kasus penyelundupan sepeda motor. Sedangkan di tahun 2019, kasus ini mengalami kenaikan dengan ditemukannya 57 kasus penyelundupan mobil dan 10 kasus penyelundupan sepeda motor.

-
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/

“Kalau dilihat dari 2019 itu meningkat luar biasa besar jadi mungkin permintaannya tinggi sekali sehingga upaya penyelundupannya meningkat,” katanya di Gate Terminal Petikemas Koja Jakarta, Selasa (17/12).

Ia mengungkapkan, kasus penyelundupan kendaraan mewah yang terjadi pada tahun 2018, berhasil diamankan tujuh unit mobil dengan total nilai barang Rp3,07 miliar dan 127 unit motor dengan total nilai barang Rp2,43 miliar.

Sedangkan tahun 2019 ini, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) telah menyita 57 unit mobil dengan total nilai barang Rp312,92 miliar dan 2.693 unit sepeda motor dengan total nilai barang Rp10,83 miliar.

-
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

“Sehingga kerugian negara totalnya dua kali lipat di atas harga asli tersebut,” ujarnya.

Sri Mulyani menjelaskan, total kerugian tersebut berasal dari nilai asli barang dijumlahkan dengan bea masuk sebesar 40 persen serta nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Barang Mewah 125 persen.

-
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Menurut Sri Mulyani, kasus penyelundupan kendaraan mewah ini berbeda dari tahun 2017 silam. Di tahun tersebut, hanya ada satu kasus penyelundupan kendaraan mewah berupa satu unit motor senilai Rp39,67 juta.

Sedangkan di tahun 2016, ditemukan tiga kasus penyelundupan motor dengan total 1.135 unit motor senilai Rp408 juta.

“Sekali lagi 2018 dan 2019 peningkatannya luar biasa tinggi. Kalau tahun sebelumnya satu dan tiga kasus, tahun 2018 mencapai delapan kasus motor dan 2019 sepuluh kasus motor,” kata Sri Mulyani.

-
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Ia menambahkan, jika kasus penyelundupan ini dijumlahkan dari tahun 2016 hingga 2019, ada 62 kasus penyelundupan kendaraan mewah. Dari total tersebut terdiri dari 91 kasus penyelundupan mobil senilai Rp315,99 miliar. 22 kasus penyelundupan motor mewah sebanyak 3.956 unit senilai Rp13,71 miliar.

Di sisi lain, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya akan menambah jumlah personel untuk mendukung kinerja DJBC, Kapolri, dan Kejaksaan. Pihak ini nantinya akan bertugas untuk melakukan pengamatan terhadap kemungkinan terjadinya penyelundupan barang mewah lainnya.

-
ANTARA FOTO/Galih Pradipta

“Kami sekarang ini solid dan saling mendukung sehingga akan memperketat dan mendukung Bea Cukai untuk melakukan upaya penegakan hukum agar menimbulkan efek jera bagi pelaku,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengatakan, pihaknyaa juga ikut berkomitmen untuk memberikan dukungan pada DJBC, sehingga kasus penyelundupan tidak terjadi lagi.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X