Jelang Tahun Baru, Polisi Musnahkan 42 Ribu Botol Minuman Keras

- Kamis, 19 Desember 2019 | 19:15 WIB
Pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/12). (Antara/Aprillio Akbar)
Pemusnahan barang bukti minuman keras di halaman Mapolda Metro Jaya, Kamis (19/12). (Antara/Aprillio Akbar)

Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti hasil kejahatan, terdiri dari ribuan botol minuman keras dan ratusan kilogram narkoba di halaman Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (19/12).

Adapun rinciannya yakni 42.055 botol minuman keras, narkoba yang terdiri dari 62.61 kilogram sabu-sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir pil ekstasi dan: 6.361 butir pil H-5.

Selain itu Polda Metro Jaya juga memusnahkan 176 bilah senjata tajam dan 3.178 petasan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Gatot Eddy Pramono yang memimpin kegiatan tersebut menjelaskan kegiatan pemusnahan barang bukti hasil kejahatan ini adalah bagian dari persiapan jelang Operasi Lilin Jaya 2019.

"Ini merupakan langkah-langkah upaya cipta kondisi sebelum kita melaksanakan kegiatan Operasi Lilin Jaya 2019," kata Gatot di Mapolda Metro Jaya, Kamis.

Dalam kesempatan itu Gatot juga mengatakan jika kegiatan pemusnahan barang bukti ini adalah bukti kesiapan aparat dalam mengamankan Natal dan Tahun Baru.

Hal ini dilakukan bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif jelang Natal dan tahun baru.

"Kita ingin menunjukkan kepada masyarakat di sini bahwa Polri, TNI, Pemda, ormas-ormas dan tokoh masyarakat yang hadir hari ini kita siap menunjukkan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka perayaan Natal dan Tahun Baru ini," tuturnya.

Dijelaskan Gatot, barang bukti yang dimusnahkan tersebut diamankan Polda Metro Jaya dan jajaran Polres dalam berbagai operasi yang digelar sejak 12 November.

Pemusnahan miras dilakukan menggunakan alat berat. Sementara pemusnahan petasan dilakukan dengan cara direndam dalam minyak.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X