Isu Orang Ketiga Menjadi Bukti Perceraian UAS dan Mellya

- Sabtu, 14 Desember 2019 | 11:13 WIB
Instagram/@ustadzabdulsomad_official/@mizyanhadziq
Instagram/@ustadzabdulsomad_official/@mizyanhadziq

Berdasarkan putusan perceraian antara Ustaz Abdul Somad dengan Mellya Junarti di Pengadilan Agama (PA), terungkap apa penyebab perceraian mereka. UAS menyebut bahwa Mellya tidak patuh dan tidak mau memakai kerudung panjang.

Seorang saksi juga mengatakan bahwa saat UAS pulang dari dakwah, dia malah menyodorkan hp. Hal ini membuat UAS marah.

"Kenapa saya baru pulang kamu sodorkan yang kurang enak. Bukannya sediakan kopi."

Melly curiga ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Ada sejumlah bukti percakapan UAS dengan seorang wanita Malaysia yang berinisial LA di aplikasi Whatsapp.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Ustadz Abdul Somad, Lc,. M.A (@ustadzabdulsomad_official) on

Isi percakapan tersebut adalah cerita UAS soal rumah tangganya yang retak, panggilan dan percakapan mesra antara keduanya dan juga rencana pernikahan di Thailand.

Ada pula lampiran bukti berupa foto kedekatan UAS dengan LA, misalnya ketika LA dan UAS duduk bersama, hingga saat LA menunggu UAS di bandara. Ada juga bukti lainnya yang memperlihatkan keduanya memakai cincin yang sama.

Namun, hakim menolak bukti tersebut dengan alasan belum melalui uji digital forensik oleh pihak yang berwenang.

"Suatu sistem elektronik memastikan haruslah dapat membuktikan bahwa telah dilakukan upaya yang patut untuk telah dapat melindungi ketersediaan, keutuhan, keotentikan, kerahasiaan, dan keteraksesan informasi elektronik tersebut, disamping cara mendapatkannya harus sesuai hukum.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Cinta Ulama ???????? (@nurhatiracahayahati) on

"Maka oleh karena itu, Majelis Hakim berpendapat alat bukti berupa screenshot yang diajukan pihak berperkara belumlah memenuhi syarat-syarat di atas, sehingga alat bukti tersebut tidak akan dipertimbangkan lebih lanjut, dan dikesampingkan," ujar majelis hakim seperti yang tertulis dalam berkas putusan.

Persidangan perceraian UAS dan Mellya ini diadili oleh ketua majelis Abdul Rahim dengan anggota Ermisa Yustri dan Syufyan Nasution.

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X