Padangan MK Pada Kedekatan Megawati dan Budi Gunawan

- Kamis, 27 Juni 2019 | 16:43 WIB
Kepala BIN Budi Gunawan menerima ucapan selamat dari pendahulunya Sutiyoso usai pelantikan, Jumat (9/9/2015), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)
Kepala BIN Budi Gunawan menerima ucapan selamat dari pendahulunya Sutiyoso usai pelantikan, Jumat (9/9/2015), di Istana Negara, Jakarta. (Foto: Humas/Rahmat)

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) disoroti Tim Prabowo-Sandi dalam dalilnya untuk mendiskulifikasi Jokowi-Ma'ruf dari kemenangan Pilres 2019.

Budi Gunawan yang pernah menjadi ajudan Megawati Soekarno Putri kala menjadi Presiden ke-5, dinilai Mahkamah tidak serta merta menjadi alasan tuduhan ketidaknetralan BIN dalam pemilu. "Apakah serta merta berarti BIN diperalat?," ujar Hakim Aswanto.

Selain itu, Mahkamah tidak melihat adanya  pengaruhnya kedekatan Megawati dan Kepala BIN terhadap suara Jokowi-Ma'ruf. "Dalil pemohon a quo tidak beralasan menurut hukum," ujar Aswanto dalam pertimbangannya.

Selain itu, Mahkamah berpendapat hadirnya Budi Gunawan pada acara ulang tahun PDIP merupakan suatu yang biasa, karena acara tersebut juga dihadiri oleh pejabat negara lainnya dab diliput oleh media secara terbuka. 

Kubu Prabowo-Sandi mendalilkan dugaan tidak netralnya aparatur sipil negara, Kepolisian RI, termasuk Badan Intelijen Negara yang membuat Pilpres penuh kecurangan dan pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X