Anies Baswedan: Jumlah Jenazah Terkait Virus Corona Terus Menurun

- Rabu, 22 April 2020 | 19:59 WIB
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengungkapkan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) jumlah pemakaman jenazah terkait virus corona (Covid-19) di Jakarta menurun drastis.

"Kita memiliki data pemakaman Covid-19 yang dalam beberapa hari terakhir ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Rabu malam (22/4/2020). 

Menurut Anies, sebelum PSBB diterapkan angka pemakaman yang menggunakan protap (prosedur tetap) Covid-19 di Jakarta jumlahnya mencapai 50 orang per hari. Akan tetapi, selama PSBB berlangsung sejak 10-23 April pemakaman sesuai aturan Covid-19 cenderung menurun capai 40 hingga 30-an jenazah. 

"Bahkan pernah 29 orang yang meninggal, selama dua hari berturut-turut," sebut Anies.

-
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Anies menuturkan, pihaknya akan terus memantau kondisi dan tren pemakaman di Ibu Kota selama masa PSBB berlangsung. Karenanya ia berharap pemakaman akibat Covid-19 di Jakarta terus menurun. 

"Apakah ini perlambatan sementara, apakah ini tren permanen, nanti kita pantau, mudah-mudahan ini tren permanen artinya sudah mulai turun," harapnya. 

Kendati demikian, Gubernur DKI Anies Baswedan juga memperpanjang masa pemberlakuan PSBB di Jakarta selama 28 hari atau sampai 22 Mei mendatang.

-
Petugas pemakaman membawa peti jenazah pasien Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Kamis (2/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Adapun alasan perpanjangan PSBB dikarenakan jumlah kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat. Terlebih berjalannya PSBB yang saat ini sedang berlangsung dinilai tidak efektif karena masih banyak masyarakat terutama perusahaan perkantoran yang masih melanggar aturan penerapan PSBB.

Anies juga mengimbau dan mengajak masyarakat untuk disiplin melaksanakan jaga jarak selama masa pandemi Covid-19 di Ibu Kota. Selain itu juga disiplin selama pelaksanaan PSBB untuk cegah penularan dan penyebaran Covid-19.

"Bila kita ingin agar pandemi ini cepat selesai, maka semua harus sepakat, harus kompak untuk disiplin melaksanakannya," tutupnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X