Usai dinyatakan bebas dari hukuman penjara selama satu tahun, musisi Ahmad Dani mengaku bahwa penjara adalah anugerah untuknya.
"Selain keluarga saya, penjara adalah anugerah terbaik dari Allah SWT," tutur dia di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (30/12).
Pentolan band Dewa 19 itu lalu mengucapkan terima kasih kepada orang-orang yang membuatnya ditahan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada pelapor, bapak polisi, jaksa dan hakim yang sudah membuat saya terpenjara. Menurut saya, selama 11 bulan ini sebuah anugerah yang luar biasa," kata dia.
Suami dari Mulan Jameela itu, bebas dinyatakan bebas pada Senin (30/12). Pembebasan Dhani lebih cepat satu bulan dari vonis majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya akibat kasus ujaran kebencian pada tahun 2018.
Ayah dari Al, El dan Dul ini sempat ditahan di rumah tahanan Klas 1 Surabaya. Namun, ia dipindahkan ke rutan Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Di sini, ia mendapatkan remisi Hari Kemerdekaan 17 Agustus selama satu bulan.
Didampingi sang istri, Mulan Jameela dan ketiga putranya, Al, El dan Dul, Dhani keluar rutan sekitar pukul 09.35 WIB.
Keluarnya Dhani dari rutan disambut oleh sejumlah kelompok. Mereka siap siaga menjaga dan mengawal Dhani dari rutan menuju rumahnya, dengan menggunakan sebuah truk.