DPRD: Opsi Tutup Akses Antar Kota di DKI untuk Cegah Corona Perlu Dipertimbangkan

- Kamis, 16 April 2020 | 15:01 WIB
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Petugas menghimbau pengguna kendaraan bermotor saat melakukan Pengawasan Pelaksanaan PSBB di Jalan Ciledug Raya, Jakarta, Senin (13/4/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Sekretaris Fraksi Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Judistira Hermawan, mengatakan sejauh ini upaya Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mencegah penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) sudah cukup baik.

Pilihan atau opsi menutup akses antar kota bisa menjadi alternatif lain untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19.

"Saya pikir itu perlu dipertimbangkan ya. Supaya penyebaran ini kita putus mata rantainya," kata Judistira di Jakarta, Kamis (16/4/2020).

Menurut Judistira, langkah ini bisa diambil karena melihat perkembangan dan kondisi terkini yang terbilang mengkhawatirkan. Sebabnya, masih banyak warga atau masyarakat yang keluar dengan menggunakan transportasi publik seperti KRL dan terjadi kepadatan di sejumlah stasiun.

"Misalnya di stasiun kereta membludak, karena dari daerah penyanggah DKI Jakarta ingin masuk berbagai macam alasan. Ini yang perlu pembahasan berbagai macam daerah, DKI, Bogor, Tangerang, mereka baru mau laksanakan PSBB," terangnya.

"Jawa Barat udah hari kedua, terus kemudian Tangerang Raya hari Sabtu," tambahnya.

Dia mengungkapkan, jika langkah pembatasan akses antar kota atau antar wilayah tersebut diberlakukan, yang juga harus diperhatikan ialah sektor usaha. Langkah pengetatan akses juga harus diterapkan sehingga menjadi efektif.

"Kita lihat efeknya dalam dua hari ke depan, kalau memang tidak ada efek perubahan baru kita lakukan antisipasi lebih baik lagi ke depan," sambungnya.

Di sisi lain, ia juga mengusulkan perusahaan-perusahaan yang melanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk cegah penularan virus corona (Covid-19) dicabut izin operasinya. Ini khusus bagi perusahaan yang tidak dikecualikan dalam Peraturan Gubernur yang mengatur tentang PSBB.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X