Sri Mulyani Sebut Anies Tak Punya Dana Bansos, DPRD DKI Membela

- Jumat, 8 Mei 2020 | 13:05 WIB
Pekerja membawa paket bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (ANTARA/M Risyal Hidayat)
Pekerja membawa paket bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). (ANTARA/M Risyal Hidayat)

Wakil ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik membela Gubernur DKI Jakarta Anies Bawedan terkait bantuan sosial (bansos) untuk 1,1 juta warga selama PSBB.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta sempat meminta pemerintah pusat untuk menanggung dana bansos 1,1 juta warga Jakarta di gelombang kedua, dengan alasan keterbatasan dana. Bansos gelombang pertama diketahui sudah ditanggung oleh Pemprov Jakarta.

Tercatat ada sekitar 3,7 juta masyarakat di DKI Jakarta yang menerima bansos selama pandemi corona.

"Jadi tadinya 1,1 juta adalah DKI dan sisanya 3,6 juta itu pemerintah pusat. Sekarang semuanya diminta cover oleh pemerintah pusat," kata Sri Mulayani dalam rapat virtual dengan DPR RI pada Rabu (6/5/2020).

Terkait hal tersebut, Taufik mengatakan bahwa penilaian tersebut keliru. Dia mengatakan, Pemprov DKI termasuk yang lebih dulu memberikan bansos kepada warga yang terdampak pandemi COVID-19.

"Jadi ceritanya musti diluruskan dulu. Sangat keliru kalau Anies dibilang lepas tanggung jawab soal pembagian bansos. Justru kami lebih dulu membagikan bansos," kata Taufik.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Pemprov DKI Jakarta (@dkijakarta) on

Dia menolak penilaian bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lepas tanggung jawab mengenai bansos tersebut. Taufik pun membeberkan dana yang sudah dikucurkan Pemprov DKI untuk membantu warga Jakarta.

"Untuk pembagian bansos, Pemprov DKI sudah siapkan anggaran Rp700 miliar. Jadi dimana letak lepas tanggung jawabnya soal bantuan bansos?," ujar Taufik.

Taufik juga meminta pemerintah pusat tidak mempermasalahkan adanya kesamaan data penerima bansos yang dimiliki oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi DKI.

"Saya kira gak masalah kalau warga dapat bansos dua kali dari pemerintah pusat dan Pemprov DKI, dalam minggu yang berbeda. Yang salah itu kalau pembagian bansosnya dilakukan berbarengan pada hari yang sama, minggu yang sama juga," ujar Taufik.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X