Agung Tri Dicopot dari Jabatan Lurah Jelambar, Ini Penggantinya

- Selasa, 17 Desember 2019 | 12:53 WIB
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, mengungkapkan pengganti Agung Tri Atmojo yang dicopot dari jabatan Lurah Jelambar. (Antara/Devi Nindy)
Wali Kota Jakarta Barat, Rustam Effendi, mengungkapkan pengganti Agung Tri Atmojo yang dicopot dari jabatan Lurah Jelambar. (Antara/Devi Nindy)

Video pegawai honorer kategori 2 (K2) di Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat yang disuruh masuk got atau selokan berbuntut dengan pencopotan Agung Tri Atmojo dari kursi jabatannya sebagai Lurah Jelambar

Dia didepak karena terbukti bersalah dalam kasus tersebut. Tak butuh waktu lama, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menunjuk penggantinya.

Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi menunjuk Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Grogol Petamburan, Suhardin, sebagai pelaksana harian. Penunjukkan ini sudah sesuai dengan instruksi dari Inspektorat DKI Jakarta. 

"Dia merangkap sebagai Sekretaris Kecamatan Grogol Petamburan," ujar Rustam seperti dikutip dari Antara, Selasa (17/12).

Belum diketahui pasti masa jabatan Suhardin sebagai Plh Lurah Jelambar. Pasalnya, Kecamatan Grogol Petamburan masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap Agung dan sejumlah pihak yang terkait dalam kasus tersebut. 

Sebelumnya, video pegawai honorer kategori 2 (K2) DKI Jakarta viral ketika disuruh masuk ke got untuk perpanjangan kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perseorangan (PJLP). Peristiwa itu diketahui terjadi di Jelambar, Jakarta Barat. 

Kejadian itu pun membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan langsung menginstruksikan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Agung terbukti bersalah dan dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Lurah Jelambar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X