Eks Lurah Jelambar Jadi Staf Kecamatan Grogol Petamburan

- Selasa, 17 Desember 2019 | 17:27 WIB
Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta (Antara/Devi Nindy)
Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta (Antara/Devi Nindy)

Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta, mengatakan Agung Tri Atmojo saat ini menjadi staf sementara di Kecamatan Grogol Petamburan setelah dicopot sebagai Lurah Jelambar

"Sekarang bertugas di kecamatan. Jadi petugas di kecamatan. Untuk pengganti lurah sudah saya tunjuk sekcam (sekretaris kecamatan) menjadi Plh untuk melaksanakan tugas sehari-hari di Jelambar," kata Didit di Jakarta, Selasa (17/12).

Meski Agung bekerja di Kecamatan Grogol Petamburan, Didit mengatakan pihaknya tetap memeriksa yang bersangkutan atas indikasi pelanggaran hukum disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Akan tetapi, Didit belum bisa memastikan berapa lama melakukan pemeriksaan. Setelah rampung, Didit bakal memberikan laporan dan rekomendasi sanksi ke Pemerintah Kota Jakarta Barat ke eks Lurah Jelambar tersebut.

"Itu yang dilakukan pemeriksaan banyak soalnya termasuk PPSU-nya biar detail. Mohon sabar," ujar Didit. 

Sebelumnya, Agung Tri Atmojo, memberi respons tak terduga usai pencopotan dirinya dari jabatan Lurah Jelambar. Dia cuek karena jabatan hanyalah titipan dari Sang Kuasa. 

Agung menilai Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, sudah membuat keputusan terbaik. Tujuannya agar masyarakat mengerti dan menjadikan peristiwa itu sebagai pembelajaran. 

"Kemudian, saya mengambil hal yang positif bahwa lurah-lurah harus hati-hati dengan berbagai hal yang dianggap kurang penting," kata Agung di kantor Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat, Selasa (17/12).

Artikel Menarik Lainnya

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X