Ini Kata BPOM Soal Nata De Coco dari Plastik

- Senin, 16 Desember 2019 | 14:02 WIB
Direktur Pengawasan Pangan Olahan Resiko Rendah dan Sedang BPOM RI, Ema Setyawati (baju hitam). (Indozone/Nani Suherni)
Direktur Pengawasan Pangan Olahan Resiko Rendah dan Sedang BPOM RI, Ema Setyawati (baju hitam). (Indozone/Nani Suherni)

Awal minggu lalu warganet dihebohkan dengan adanya video yang memperlihatkan nata de coco mengandung plastik dan bisa dibakar. Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) pun memberikan klarifikasi soal kebenaran video tersebut. Dengan tegas BPOM menyatakan, video yang beredar adalah hoaks.

Direktur Pengawasan Pangan Olahan Resiko Rendah dan Sedang BPOM RI, Ema Setyawati menjelaskan bahwa nata de coco termasuk jenis pangan.

"Karena de coco maka ini coconut, karena nata yang lain itu ada lho. Nata de pine itu dari nanas. Karena ini nata de coco ini minuman asalnya dari kelapa. Itu nata de coco adalah betul-betul makanan, bukan plastik," kata Ema, dalam diskusi Kebaikan Nata De Coco Kelapa Indonesia, di Hariss Hotel FX Sudirman, Senin (16/12).

Ia melanjutkan bahwa nata de coco ini masuk dalam kategori pangan. Kategorinya adalah semua bahan yang berasal dari buah, bisa meliputi bubur buah, santan kelapa dan lainnya, termasuk makanan pencuci mulut berbahan air.

Sebagai lembaga negara, Ema menegaskan bahwa BPOM telah melakukan pengawasan dari semua aspek yakni regulasi, evaluasi pre market, pengawasan post market seperti iklan atau promosi, penyelidikan, pemberian KIE, public warning dan law enforcement

"Ketika produk itu sudah beredar, kami tidak mendiamkan produk itu. Mungkin karena ada satu dan lain hal, dalam proses produksi, kita juga ada pengawasan post market, ini tidak hanya promo dan iklan. Kami melakukan pemeriksaan sarana produksinya," tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X