Demi Bisa Beli Susu Anak, Jadi Alasan Pria ini Jadi Polisi Gadungan dan Memeras Warga

- Rabu, 24 Maret 2021 | 19:54 WIB
Kapolsek Metro Mampang Prapatan Komisaris Polisi Hari Agung Julianto (kanan) ketika merilis pengungkapan kasus perampasan yang dilakukan oleh polisi gadungan di Jakarta, Rabu (24/3/2021). (photo/ANTARA/Dewa Wiguna)
Kapolsek Metro Mampang Prapatan Komisaris Polisi Hari Agung Julianto (kanan) ketika merilis pengungkapan kasus perampasan yang dilakukan oleh polisi gadungan di Jakarta, Rabu (24/3/2021). (photo/ANTARA/Dewa Wiguna)

Polsek Metro Mampang Prapatan, Jakarta Selatan  menangkap pelaku S alias Ambon, pelaku penipuan dan pengancaman dengan modus menjadi polisi gadungan. Tersangka mengaku melakukan kejahatan tersebut untuk membeli susu anaknya.

"(Motif) faktor ekonomi, buat beli susu sama 'pampers' anak," ucap pelaku yang dihadirkan dalam jumpa pers di Polsek Metro Mampang Prapatan, Jalan Kapten Tendean, Mampang, Jaksel, Rabu (24/3).

Pria ini melakukan pemerasan disertai pengancaman kepada para korban dengan memanfaatkan situasi pandemi COVID-19.

"Pelaku pura-pura atau menyamar anggota polisi reserse narkoba," kata Kapolsek Metro Mampang Prapatan Komisaris Polisi Hari Agung Julianto di Jakarta, Rabu.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku mendekati kerumunan, dengan sasaran para remaja.

Pelaku yang berasal dari Kelurahan Bakti Jaya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, tersebut kemudian mengaku sebagai anggota Kepolisian sambil menunjukkan telepon selulernya dengan gambar korps reserse.

Baca juga: Penyuap Edhy Prabowo Mengakui Ada Permintaan "Fee" Rp5 Miliar, Bisa Dicicil

Agung menjelaskan pelaku tidak menggunakan seragam khas Kepolisian namun menggunakan pakaian bebas.

Ketika mendapatkan target, pelaku kemudian menggiring korban dan melakukan penekanan dengan menunjukkan korek api berbentuk senjata dan merampas telepon seluler korban.

"Tim kami mengungkap dari penyelidikan dan bukti CCTV, dengan postur sama, kendaraan sama, jadi cepat di-mapping dan cepat dilakukan penangkapan terhadap pelaku," katanya.

Pelaku diamankan di rumahnya di Kelurahan Bakti Jaya, Kota Depok pada 24 Maret 2021 sekitar pukul 04.00 WIB.

Pelaku mengaku sudah 1 tahun menjadi polisi gadungan. Dia mengatakan pekerjaan aslinya sebagai pegawai konter handphone.

"Sementara ini pelaku mengaku menjual (barang rampasan) 'on the spot' tapi kami dalami siapa tahu ada penadah," katanya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya korek api berbentuk senjata api, ponsel dan rekaman CCTV.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X