Ngabalin ke Polda Metro, Ternyata Diperiksa Soal Tudingan Penjarakan Edhy Prabowo

- Rabu, 23 Desember 2020 | 15:52 WIB
Ngabalin di Polda Metro Jaya, (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Ngabalin di Polda Metro Jaya, (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Muctar Ngabalin siang ini mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk diperiksa sebagai pelapor dalam kasus tudingan memenjarakan Edhy Prabowo.

"Dipanggil untuk berita acara pemeriksaan," kata Ngabalin kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/12/2020).

Ngabalin datang ke Polda Metro dengan didampingi pengacaranya. Dia langsung masuk ke ruangan penyidik.

Baca Juga: Wishnutama Tak Lagi Jadi Menteri, Anji: Selamat Datang Kembali di Industri Kreatif

Ngabalin kembali membeberkan kasus yang dia laporkan. Menurutnya, dia memiliki hak untuk meneruskan kasus itu ke ranah hukum.

"Tentu saja ini untuk meyakinkan kepada publik utamanya kepada keluarga karena jangan sampai orang dengan fitnah dengan opini dengan isu ini orang menganggap bahwa apa yang mereka tuduhkan itu benar. Ini mengganggu saya dalam keseharian keluarga, anak istri dan teman-teman di kantor," ungkap Ngabalin.

Seperti diketahui, Ngabalin mempolisikan sejumlah orang terkait tudingan dirinya memenjarakan eks Menteri KKP Edhy Prabowo. Laporan polisi itu kini diusut oleh Polda Metro Jaya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X