Terungkap Ini Hasil Pemeriksaan Cleaning Service Tajir Soal Kasus Kebakaran Kejagung

- Jumat, 23 Oktober 2020 | 18:03 WIB
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)
Foto udara gedung utama Kejaksaan Agung yang terbakar di Jakarta, Minggu (23/8/2020). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Sosok cleaning service tajir bernama Joko Prihatin sempat disorot saat dirinya beberapa kali diperiksa sebagai saksi dalam kasus kebakaran yang melanda gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Jakarta. Ternyata hasil dari rangkaian pemeriksaan itu menyebutkan jika Joko tidak terlibat dalam kasus tersebut.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Ferdy Sambo menyebut memang pihaknya sempat mendalami cleaning service tajir. Bahkan rekening dari cleaning service itu sempat disorot oleh Polri.

"Di awal kami tetapkan alternatif karena kita harus mendalam semua, kita harus menjawab apa yang terjadi, apakah terbakar atau dibakar termasuk cleaning service yang nilai rekeningnya berjumlah besar, kita periksa mendalam, buka rekeningnya, kita cek," kata Brigjen Ferdy dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/10/2020).

Lebih jauh Ferdy mengatakan ternyata tidak ada transaksi yang mencurigakan dari rekening cleaning service itu. Uang besar yang ada di rekening itu disebut Ferdy hasil kerja keras dari cleaning service tersebut.

"Ternyata hasilnya, jumlah total yang sekian banyak itu melalui proses panjang sehingga tidak ada hal-hal yang mencurigakan," beber Ferdy.

Seperti diketahui, Polri berhasil mengungkap kasus kebakaran Gedung Kejagung yang terjadi pada Sabtu (22/8/2020) sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka mulai dari tukang bangunan, Direktur PT Utama PT Arkan APM dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung.

Dalam proses penyidikan kasus ini, Polri sempat memeriksa seorang cleaning service tajir. Polri sempat mendalami kaitanya uang milik cleaning service itu dengan kasus kebakaran Kejagung.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X