Meski Keberadaan HRS Ditutupi, Tim Hukum FPI: Saya Yakin Polisi Tahu

- Jumat, 11 Desember 2020 | 17:59 WIB
Tim hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Tim hukum FPI Aziz Yanuar di Polda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Tim hukum Front Pembela Islam (FPI) hingga saat ini tidak mau membeberkan keberadaan pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) meski statusnya sudah sebagai tersangka. FPI menyebut pihak Polda Metro Jaya sudah mengetahui keberadaan HRS.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu tim hukum FPI, Aziz Yanuar. Dia enggan menyebutkan keberadaan HRS saat ditanya awak media.

"Untuk tempat keberadaan (HRS) saya belun bisa memberitahukan, mohon maaf," kata Aziz kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (11/12/2020).

Aziz tidak membeberkan alasan dirinya enggan membeberkan keberadaan HRS. Namun, dia meyakini Polda Metro Jaya sudah mengetahui keberadaan HRS.

"Yang jelas pihak kepolisian saya yakin mengetahui karena ada dikediamannya," ungkap Aziz.

Seperti diketahui, kegiatan hajatan pernikahan putri Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat beberapa waktu yang lalu berdampak panjang. Polri pun sudah memeriksa perangkat kota mulai dari tingkat RT hingga Gubernur dan Wagub DKI Jakarta.

Setelah proses penyidikan yang panjang, polisi akhirnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Habib Rizieq hingga Sobri Lubis pun menjadi salah satu tersangka dalam kasus ini.

Polisi juga mencekal seluruh tersangka selama 20 hari. Polda Metro Jaya bahkan juga menyebut akan menangkap keseluruh tersangka.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X