Tiongkok Bakal Hukum Berat Pemburuan dan Perdagangan Satwa Liar Ilegal

- Jumat, 22 Mei 2020 | 15:35 WIB
Pasar yang menjual hewan liar di Wuhan. (Bostonherald)
Pasar yang menjual hewan liar di Wuhan. (Bostonherald)

Tiongkok akan menjatuhkan hukuman berat bagi pemburuan dan perdagangan satwa liar ilegal. Hal ini disampaikan oleh pemerintah Tiongkok pada Jumat (22/5/2020).

Langkah tersebut dilakukan saat negara tersebut berupaya memberlakukan sebuah larangan pada Januari sebagai dampak dari wabah virus corona (COVID-19).

Pandemi COVID-19 sendiri dituding berasal dari pasar makanan yang menjual satwa liar di Wuhan. Adapun satwa yang dijual di pasar tersebut yaitu kelelawar hingga trenggiling.

Tiongkok bahkan menjanjikan undang-undang baru untuk membuat larangan tersebut menjadi permanen.

Wuhan, Shanghai dan sejumlah kota besar lainnya saat ini telah melarang warganya untuk mengonsumsi satwa liar. Sejumlah provinsi lain di Tiongkok juga sudah mulai mengeluarkan rencana kebijakan untuk membatasi pemburuan, pembiakan dan perdagangan satwa liar.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X