Babak Baru Kasus Sarah Keihl: Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Terancam 6 Tahun Penjara

- Sabtu, 23 Mei 2020 | 06:26 WIB
Selebgram Sarah Keihl berpose panas. (Instagram/Sarahkeihl)
Selebgram Sarah Keihl berpose panas. (Instagram/Sarahkeihl)

Tindakan selebgram Sarah Keihl yang melelang keperawanannya secara online dengan harga awal Rp 2 miliar akhirnya benar-benar masuk ke ranah hukum. Adalah LBH Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat yang melaporkan perempuan 24 tahun itu ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Surat laporannya kini telah beredar di media sosial. Di dalam laporan terdapat sejumlah pasal yang dapat disanksikan kepada Sarah. Antara lain Pasal 27 UU ITE serta Pasal 45 ayat 1 UU 19/2016 tentang muatan yang melanggar kesusilaan, juga Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi.

Dengan demikian, itu berarti Sarah terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by OFFICIAL LAMBE TURAH ENTRNT (@lambe_turah) on

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, tanpa menyebut nama Sarah, bilang bahwa ada aspek hukum yang bisa dikenakan kepada pelaku lelang keperawanan, antara lain UU ITE dan Pasal Penipuan, apabila terbukti yang bersangkutan tidak perawan.

"Ini hanya dugaan ya. Hati-hati aspek hukum, seperti ITE. Hati-hati, seperti kasus ikan asin, 7 tahun penjara. Apabila ternyata tidak gadis (tidak perawan), bisa (dikenakan Pasal) 378 KUH Pidana dugaan penipuan," ujar Hotman dalam uanggahannya di Instagram.

Hotman pun berpendapat bahwa tidak mungkin seorang gadis yang benar-benar masih perawan mau melelang keperawanannya secara terbuka.

"Secara logika apa ada gadis masih P****** berani lelang terbuka ke gadisannya??? Apakah seumur itu masih gadis??kita tidak tau!" tulisnya.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by Dr. Hotman Paris SH MH (@hotmanparisofficial) on

Sarah sendiri sudah meminta maaf secara terbuka. Dalam permohonan maafnya, perempuan kelahiran Gresik, 29 Maret 1996 itu mengaku kalau video lelang keperawanannya hanya bentuk sindiran terhadap masyarakat yang tidak peka terhadap situasi saat ini.

Perempuan yang merupakan alumnus Hubungan Internasional Universitas Brawijaya itu juga mengaku bercanda membuat video lelang itu. Dan sebagai bentuk permintaan maafnya, dia juga mengaku akan memberikan sumbangan berupa 1000 sembako dari kantongnya pribadi.

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 

A post shared by @sarahkeihl on

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X