Pada 2021, gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diusulkan naik menjadi Rp8.383.791.000 dalam setahun. Dengan kenaikan tersebut, setiap anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan gaji sebesar Rp698.649.250/bulan.
Berikut rincian usulan kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta, berdasarkan data rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) tahun 2021.
Pendapatan Langsung:
- Uang Representasi: Rp2.250.000/bulan
- Uang paket: Rp225.000/bulan
- Tunjangan keluarga: Rp315.000/bulan
- Tunjangan jabatan: Rp3.262.500/bulan
- Tunjangan beras: Rp240.000/bulan
- Tunjangan komisi: Rp326.250/bulan
- Tunjangan badan: Rp130.500/bulan
- Tunjangan perumahan: Rp110.000.000/bulan
- Tunjangan komunikasi: Rp21.500.000/bulan
- Tunjangan transportasi: Rp35.000.000/bulan
Pendapatan Tidak Langsung 1:
- Kunjungan dalam provinsi: Rp14.000.000/ bulan
- Kunjungan luar provinsi: Rp80.000.000/bulan
- Kunjungan lapangan komisi: Rp14.000.000/bulan
- Rapat kerja dengan eksekutif:Rp6.000.000/bulan
- Tunjangan sosperda: Rp16.800.000/bulan
- Tunjangan ranperda: Rp4.200.000/bulan
- Tunjangan sosial kebangsaan: Rp8.400.000/bulan
Pendapatan Tidak Langsung 2:
- Bimtek sekwan (luar daerah): Rp60.000.000/tahun
- Bimtek fraksi (luar daerah): Rp60.000.000/tahun
- Tunjangan reses: Rp144.000.000/tahun
Kegiatan sosialisasi dan reses:
- Sosialisasi rancangan perda: Rp40.000.000/bulan
- Sosialisasi Perda: Rp160.000.000/bulan
- Sosialisasi kebangsaan: Rp80.000.000/bulan
- Reses: Rp960.000.000/tahun
Total pendapatan dalam satu tahun:
- Pendapatan Langsung: Rp2.078.991.000
- Pendapatan Tidak Langsung 1: Rp1.720.800.000
- Pendapatan Tidak Langsung 2: Rp264.000.000
- Kegiatan sosialisasi dan reses: Rp4.320.000.000