Ini Rincian Usulan Kenaikan Gaji Anggota DPRD DKI Jakarta

- Jumat, 4 Desember 2020 | 15:00 WIB
Suasana rapat kerja di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA)
Suasana rapat kerja di dalam Gedung DPRD DKI Jakarta. (ANTARA)

Pada 2021, gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta diusulkan naik menjadi Rp8.383.791.000 dalam setahun. Dengan kenaikan tersebut, setiap anggota DPRD DKI Jakarta akan mendapatkan gaji sebesar Rp698.649.250/bulan.

Berikut rincian usulan kenaikan gaji anggota DPRD DKI Jakarta, berdasarkan data rancangan anggaran rencana kerja tahunan (RKT) tahun 2021.

Pendapatan Langsung:

  1. Uang Representasi: Rp2.250.000/bulan
  2. Uang paket: Rp225.000/bulan
  3. Tunjangan keluarga: Rp315.000/bulan
  4. Tunjangan jabatan: Rp3.262.500/bulan
  5. Tunjangan beras: Rp240.000/bulan
  6. Tunjangan komisi: Rp326.250/bulan
  7. Tunjangan badan: Rp130.500/bulan
  8. Tunjangan perumahan: Rp110.000.000/bulan
  9. Tunjangan komunikasi: Rp21.500.000/bulan
  10. Tunjangan transportasi: Rp35.000.000/bulan

Pendapatan Tidak Langsung 1:

  1. Kunjungan dalam provinsi: Rp14.000.000/ bulan
  2. Kunjungan luar provinsi: Rp80.000.000/bulan
  3. Kunjungan lapangan komisi: Rp14.000.000/bulan
  4. Rapat kerja dengan eksekutif:Rp6.000.000/bulan
  5. Tunjangan sosperda: Rp16.800.000/bulan
  6. Tunjangan ranperda: Rp4.200.000/bulan
  7. Tunjangan sosial kebangsaan: Rp8.400.000/bulan

Pendapatan Tidak Langsung 2:

  1. Bimtek sekwan (luar daerah): Rp60.000.000/tahun
  2. Bimtek fraksi (luar daerah): Rp60.000.000/tahun
  3. Tunjangan reses: Rp144.000.000/tahun

Kegiatan sosialisasi dan reses:

  1. Sosialisasi rancangan perda: Rp40.000.000/bulan
  2. Sosialisasi Perda: Rp160.000.000/bulan
  3. Sosialisasi kebangsaan: Rp80.000.000/bulan
  4. Reses: Rp960.000.000/tahun

Total pendapatan dalam satu tahun:

  1. Pendapatan Langsung: Rp2.078.991.000
  2. Pendapatan Tidak Langsung 1: Rp1.720.800.000
  3. Pendapatan Tidak Langsung 2: Rp264.000.000
  4. Kegiatan sosialisasi dan reses: Rp4.320.000.000

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X