Bahlil Haramkan Pungli di BKPM Demi Dorong Realisasi Investasi

- Selasa, 8 Desember 2020 | 17:22 WIB
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Photo/Instagram/@bahlillahadalia)
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Photo/Instagram/@bahlillahadalia)

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan kepada jajarannya di BKPM untuk tidak melakukan pungutan liar (pungli) di tengah upaya lembaga tersebut yang mendorong realisasi investasi ke Indonesia.

Hal itu disampaikan Bahlil Lahadalia dalam webinar bertajuk "2021: Investment with Integrity, Navigating The New Realities" pada Selasa (8/12/2020).

"Pengalaman kita dulu-dulu ini kan yang membuat kita pengusaha malas itu gara-gara belum dikasih izin sudah minta 'sesuatu' (pungli). Di BKPM sekarang, saya haramkan itu kepada semua pasukan saya di BKPM," kata Bahlil, dilansir dari Antara, Selasa (8/12/2020).

Selain itu, Bahlil juga meminta agar jajaran BKPM tidak melakukan sesuatu yang bisa merugikan negara. Ia juga menekankan tugas BKPM adalah mendorong masuknya investasi yang bisa menciptakan lapangan kerja bagi rakyat hingga memberdayakan UMKM.

Baca juga: Jenis Sayuran Ini Perlu Dikupas Sebelum Mengolahnya Jadi Hidangan Lezat, Apa Saja?

"Sehingga jangan lagi kita melakukan sesuatu yang merugikan negara," ujar Bahlil.

Sementara terkait adanya Omnibus Law UU Cipta Kerja, Bahlil mengatakan semua perizinan usaha nantinya akan terintegrasi di bawah Online Single Submission (OSS) yang berbasis elektronik sehingga meminimalisir adanya pungli.

Bahlil juga meminta kepada para investor agar mereka datang ke institusi resmi jika ingin melakukan investasi di Indonesia. BKPM pun akan menerima dengan tangan terbuka para investor yang ingin berinvestasi di Indonesia dan siap membantu.

"Jadi datanglah ke institusi resmi yang punya tugas melakukan itu. Biasanya kita pengusaha, saya juga dulu lah, kalau saya enggak kenal menteri A, carilah itu teman Menteri A yang bisa nge-gol-in konsep. Di situlah main itu barang," katanya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X