Usai Terima Konsep RUU BPIP, Ketua DPR: RUU HIP Sudah Bisa Diakhiri

- Kamis, 16 Juli 2020 | 14:45 WIB
Ketua DPR Puan Maharani menerima RUU BPIP dari Menkopolhukam Mahfud MD di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Ketua DPR Puan Maharani menerima RUU BPIP dari Menkopolhukam Mahfud MD di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (16/7/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Ketua DPR RI Puan Maharani menyebut bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP) sudah bisa diakhiri.

Hal itu diungkapkan setelah menerima dokumen konsep RUU Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dari pemerintah.

"DPR dan pemerintah berharap agar setelah terjadi kesepakatan antara pemerintah, dan DPR ini segala pertentangan pemikiran, dan sikap yang terjadi dalam beberapa minggu ini terkait dengan RUU HIP sudah bisa diakhiri," ucap Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Lebih lanjut, putri dari Megawati Soekarnoputri tersebut berharap setelah hal ini, semua elemen pemerintahan dan masyarakat dapat kembali fokus dalam melawan dampak wabah pandemi virus corona atau Covid-19.

"Dan kita kembali hidup rukun damai dan kompak bergotong royong melawan Covid-19 dan dampak-dampaknya," ungkapnya.

Puan menjelaskan bahwa konsep RUU BPIP yang diberikan oleh pemerintah berisikan substansi yang berbeda dengan RUU HIP, yaitu berisikan substansi yang telah ada di Perpres yang mengatur tentang BPIP dan diperkuat menjadi substansi RUU BPIP.

Baca juga: Red Notice Dicabut, Aneh Surat Istri Djoko Tjandra Usai 12 Hari Brigjen Nugroho Menjabat

"Substansi pasal-pasal BPIP hanya, sekali lagi saya sampaikan, hanya memuat ketentuan tentang tugas, fungsi, wewenang, struktur kelembagaan BPIP. Sementara pasal-pasal kontroversial seperti penafsiran filsafat dan sejarah pancasila dan lain-lain sudah tidak ada lagi," terang Puan.

"Dalam konsideran mengingat juga sudah terdapat TAP MPRS No 25 tahun 1966 tentang Pelarangan PKI dan Ajaran Kominsme, Maxisme, dan Leninisme," tambahnya.

Baca juga: Sosok Brigjen Nugroho Wibowo Diduga Cabut Red Notice Interpol Buronan Djoko Tjandra

Baca juga: Diteken Brigjen Nugroho Wibowo, Ini Surat Penghapusan Interpol Red Notice Djoko Tjandra

Sekadar diketahui dalam penyerahan konsep RUU BPIP itu turut hadir pula Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkuham) Yasonna Laoly dan Menpan RB Tjahjo Kumolo. 

Warning SBY Soal Ideologi Pancasila

Presiden Indonesia ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengomentari pro kontra pembahasan Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). 

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X