Komisi X DPR Setuju Ajaran Baru Sekolah Dimulai Juli 2020, Asalkan...

- Selasa, 2 Juni 2020 | 20:15 WIB
Seorang siswa SD mengerjakan ulangan praktek mata pelajaran IPA tentang Identifikasi Sifat Campuran melalui media daring di rumahnya. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)
Seorang siswa SD mengerjakan ulangan praktek mata pelajaran IPA tentang Identifikasi Sifat Campuran melalui media daring di rumahnya. (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Wakil Ketua Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menyetujui imbauan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda kegiatan belajar mengajar (KBM) secara aktif di sekolah pada saat masa pandemi Corona.

Ia pun tidak mempermasalahkan jikalau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran baru dimulai pada Juli 2020, namun tetap menggunakan sistem daring atau belajar tanpa tatap muka langsung.

"Jadi sebaiknya PPDB dan tahun ajaran baru boleh dimulai Juli ini, tapi sebaiknya sistem daring," ucap Abdul kepada Indozone, Selasa (2/6/2020).

Abdul berharap kalau kegiatan belajar mengajar dari rumah masih akan dilanjutkan, karena hingga kini penyebaran wabah virus Corona belum menunjukan kurva yang menurun.

"Karena pandemi Covid-19 ini belum jelas kapan mencapai titik kuliminasi, melandai lantas menurun yang akhirnya kita bisa melakukan KBM seperti biasa dengan tatap muka langsung," ungkapnya.

Selain itu, Abdul pun mengimbau untuk mempertimbangkan pendapat dari ahli, seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia yang menyebutkan kalau anak-anak menjadi bagian yang rentan terpapar Covid-19.

"Karena ternyata anak ini juga rentan penularan Covid-19, banyak yang positif, dan ada puluhan yang meninggal di Indonesia dari usia anak-anak," tutup Abdul.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X