Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kedua kanan) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kanan) dan Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung (kiri) memperlihatkan ratusan paket ganja kering (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten memusnahkan barang bukti berupa ratusan paket ganja kering di Serang, Banten, Rabu (21/10/2020).
Sebanyak 301 kilogram ganja kering asal Aceh hasil pengungkapan sindikat ganja lintas provinsi akan dimusnahkan, selain itu BNN Banten juga menyita sebuah truk dan menahan dua tersangka.