FOTO: Pemusnahan Ganja Sindikat Lintas Provinsi

- Rabu, 21 Oktober 2020 | 16:50 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kedua kanan) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kanan) dan Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung (kiri) memperlihatkan ratusan paket ganja kering (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kedua kanan) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kanan) dan Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung (kiri) memperlihatkan ratusan paket ganja kering (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Badan Narkotika Nasional (BNN) Banten memusnahkan barang bukti berupa ratusan paket ganja kering di Serang, Banten, Rabu (21/10/2020).

Sebanyak 301 kilogram ganja kering asal Aceh hasil pengungkapan sindikat ganja lintas provinsi akan dimusnahkan, selain itu BNN Banten juga menyita sebuah truk dan menahan dua tersangka.

-
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten menata ratusan paket ganja kering (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
-
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kedua kanan) didampingi Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar (kanan) dan Kepala BNNP Banten Hendri Marpaung (kiri) memperlihatkan ratusan paket ganja kering (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
-
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Heru Winarko (kedua kiri) memasukan paket ganja kering ke dalam mesin incenerator (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X